Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Pemantauan dan Evaluasi Hukuman Mati di Lapas Padang

Pemantauan dan Evaluasi Hukuman Mati di Lapas Padang

Padang - Tim Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum melakukan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Hukuman Mati pada Lembaga Pemasyarakatan di Padang Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan di laksanakan pada tanggal 18 – 20 April 2012. Tim pelaksanakan terdiri dari Kasubdit Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Luluk Ratnaningtyas, SH, M.Hum, Kasi Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Khusus Nyimas Lita Aprianty, SH dan Staff Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Kunty Rarasati, SH. Instansi yang dikunjungi dalam Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Hukuman Mati yaitu Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang, Kantor Pengadilan Negeri Padang dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Padang - Tim Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum melakukan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Hukuman Mati pada Lembaga Pemasyarakatan di Padang Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan di laksanakan pada tanggal 18 – 20 April 2012. Tim pelaksanakan terdiri dari Kasubdit Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Luluk Ratnaningtyas, SH, M.Hum, Kasi Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Khusus Nyimas Lita Aprianty, SH dan Staff Pemantauan & Evaluasi Hukum Pidana Kunty Rarasati, SH. Instansi yang dikunjungi dalam Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Hukuman Mati yaitu Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang, Kantor Pengadilan Negeri Padang dan Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 324 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2010 tentang Organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-104.PR.01.02 Tahun 2012 Tentang Tim Pemantauan dan Evaluasi hukuman Mati Pada Lembaga Pemasyarakatan. (haj)