Diterbitkan Tanggal: 24-Aug-2018

oleh Admin Humas

Ditjen AHU gandeng Universitas Indonesia dalam menyusun Draf RUU Fidusia

Ditjen AHU gandeng Universitas Indonesia dalam menyusun Draf RUU Fidusia

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum UI terkait penysunan kajian Rancangan Undang – Undang ( RUU) terkait dengan jaminan fidusia.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum UI terkait penysunan kajian Rancangan Undang – Undang ( RUU) terkait dengan jaminan fidusia.

‘’MOU ini  harus  menenuhi unsur perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban AHU harus selalu membangun komunikasi dengan UI,  jangan karena  AHU sudah menyerahkan ke UI kemudian diam menunggu hasilnya saja," kata Plt Dirjen AHU Cahyo Rahardian Muhzar, sesaat sebelum penandatangan MoU,di lt.8 gedung Ditjen AHU Jl. HR Rasuna Said, Kuningan , Jakarta Selatan. Jumat (24/18).

Cahyo juga meminta agar progres pelaksanaan kajian ini dilakukan secara berkala, jika kurang baik kata Dia berakibat pada munculnya permasalahan baru yang berakibat pada sangsi hukum karena terkait penggunaan anggaran.

"Pelaksanaan pekerjaan sebaik apapun jika pertanggung jawabannya kurang baik maka akan berimplementasi pada sangsi hukum, lebih baik kegiatan tidak dilakukan dari pada tidak dijalankan dengan baik," ujar Cahyo.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Melda Kamil Ariadno menyamapaikan ucapan terima kasih kepad Ditjen AHU yang telah memberikan  kepercayaan kepada Fakultas Hukum UI untuk terlibat dalam penyusunan Draf RUU Fidusia.

"Kita akan bersama sama berkontribusi sehingga ada output yang diharapkan demi terwujudnya RUU Fidusia yang diharapkan," ucap Melda Kamil Ariadno.

Dia berjanji dengan bekerjasam dan saling bersinergi penyusunan  Draf RUU akan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, dengan Output sesuai yang diharapkan. 

‘’Kami  yakin penyusunan Draf RUU itu akan diselesaikan dalam waktu yang ditargetkan,’’ tutup Melda.