Diterbitkan Tanggal: 07-Sep-2018

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Jaga Arsip PPNS Dengan Digitalisasi

Ditjen AHU  Jaga Arsip PPNS Dengan Digitalisasi

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) lakukan digitalisasi berkas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hal tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan arsip PPNS digital, kali ini arsip tahun 2010 dan 2012 menjadi prioritas dalam pembenahan berkas digitalisasi .
" Kalau bisa arsipkan hal penting saja sehingga akan efesiensi dalam penyimpanan data" ujar Dir.Pidana Salahudin, saat memberikan sambutan dalam louncing digitalisasi, diJl.Hr.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rabu (5/18).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) lakukan digitalisasi berkas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hal tersebut dilakukan dalam rangka  pembenahan arsip PPNS digital, kali ini arsip tahun 2010 dan  2012 menjadi prioritas dalam pembenahan berkas digitalisasi .

"Kalau bisa arsipkan hal penting saja sehingga akan efesiensi dalam penyimpanan data" ujar Dir.Pidana  Salahudin, saat memberikan sambutan dalam louncing digitalisasi, diJl.Hr.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rabu (5/18).

Dia berharap kegiatan digitalisasi arsip ini akan membantu mengatasi menumpuknya berkas PPNS yang semakin lama semakin tidak dapat dibendung jumlahnya.

"Berkas PPNS akan terus bertambah mengingat permohonan untuk menjadi  PPNS dari berbagai lembaga dan kementerian ada di Ditjen AHU. " tambhnya.

Birokrasi, sambung Salahudin harus ada data, oleh karena itu perlu adanya digitalisasi sebagai langkah evesiensi dalam rangka menyelamatkan berkas PPNS dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"perlu dibuatkan stastik data best agar penguatan dalam subdit PPNS mempunyai data falid terkait arsip PPNS’’ tutupnya

Semantara itu kepala Sub Direktorat (KaSubdit )PPNS, Alfik menambahkan kegiatan digitalisasi ini dilakukan untuk mengamankan arsip lama yang belum didigitalisasi dan diidentifikasi.

" masih banya arsip yang belum teridentifikasi, kami berharap dengan adanya kegiatan digitalisasi arsip ini dapat membantu memudahkan dalam pencarian arsip yang dibutuhkan’’ ungkap Alfik.

Menurutnya banyaknya arsip lama yang masih kita tersimpan di gedung kramat akan dapat memenuhi kebutuhan gedung belum lagi resiko hilangnya data akibat kertas rusak.

‘’Perlu didigitalisasi walaupun sebagian sudah hancur dan tidak dapat diselamatkan" tutunya.