JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) raih penghargaan Hassan Wirayudha Perlindungan WNI Award (HWPA) Edisi ke-4 pada 2018, untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu).
Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi yang langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Dirjen AHU ) Cahyo Rahadian Muzhar.
Retno mengatakan penghargaan ini adalah refleksi ungkapan terima kasih Kemenlu, sekaligus pengakuan tulus akan peran penting yang diberikan Ditjen AHU dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI ) di luar negeri.
" ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Ditjen AHU yang dengan serius menjalankan peran penting dalam melindungi WNI diluar negeri" Kata Retno saat penyerahan penghargaan, diRuang Nusantara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jalan Pejambon Nomor 06 Jakarta Pusat. Jumat (7/12/18).
Retno juga mengatakan pemberian penghargaan ini tidak asal diberikan kepada lembaga atau perseorangan, namun kata Dia, pemberian penghargaan ini penuh dengan pertimbangan terkait usaha dan upaya lembaga atau kementerian dalam menjalankan fungsinya melindungi WNI diluar negeri. Proses penominasian penerima penghargaan HWPA dilakukan seinklusif mungkin dengan melibatkan media, perwakilan Republik Indonesia (RI) dan kalangan masyarakat madani. Proses penominasian kandidat menerima masukan nominasi penerima penghargaan HWPA 2018 telah dilakukan sejak Juli 2018 dan Dewan Juri telah menerima masukan nominasi penerima penghargaan dari berbagai pihak.
"Penghargaan yang kami diberikan kepada Ditjen AHU adalah sebagai apresiasi yang tinggi dengan mempertimbangkan peran pentingnya dalam upaya memberikan perlindungan bagi WNI, di luar negeri" ucap Retno.
Kemlu, sambung Retno telah mencatat sejumlah peran penting yang telah dilakukan Ditjen AHU antara lain, penentuan status kewarganegaraan bagi sekitar 2.500 Persons of Indonesians Descents (PIDs) yang sudah hidup tiga generasi di Filipina Selatan tanpa status kewarganegaraan serta penanganan amnesti bagi 105 ribu, WNI tidak berdokumen di Saudi Arabia.
"Saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan ribu orang berlatar belakang Indonesia yang tidak memiliki kejelasan kewarganegaraan di berbagai negara di dunia" tambah Retno.
Lebih jauh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar. menyatakan tantangan yang cukup besar dialami melindungi WNI diluarnegeri adalah kesadaran lembaga terkait dalam bersinergi untuk mewujudkan perlindungan secara terus menerus bagi WNI diluar negeri. Dirinya juga mengungkapkan peran kemenlu dalam perlindungan juga harus didukung oleh lembaga lain, karena kemenlu tidak bisa melakukan perlindungan WNI diluar negeri sendiri.
“Kita tahu Kemlu dan perwakilan RI harus menjalankan fungsi perlindungan WNI di luar negeri. Kita juga tahu bahwa karena tantangan yang ada, Kemlu tidak bisa melakukannya sendiri. Kita berkomitmen menjadi bagian dari kerja besar itu, karena sebagai bangsa itu adaalah tugas kita bersama,” papar Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar.
Cahyo merasa bangga dan terhormat mendapat penghargaan HWPA 2018 dari Kemenlu RI dan akan terus memotivasi jajaran Ditjen AHU untuk menyelesaikan sisa status WNI keturunan yang ada di luar negeri.
“Kita akan menyelesaikan status WNI keturunan yang ada di luar negeri seperti wilayah Mindanao Selatan, dan Jeddah, Saudi Arabia,” kata Dirjen AHU yang baru saja dilantik itu.
Lebih jauh Cahyo, mengatakan Ditjen AHU selama ini telah melakukan berbagai upaya perlindungan WNI di luar negeri di antaranya :
1. Memberikan penegasan status kewarganegaraan di wilayah Mindanao Selatan, Filipina. Hasil Pilot Solution Mission pihak UNHCR (United Nations High Commission for Refugees) dan Department of Justice di Filipina ada sejumlah 8.745 orang warga keturunan Indonesia yang telah mengikuti proses registrasi selama 2014 hingga 2017. Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan dengan mengeluarkan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia dan terdaftar dalam database yang dimiliki KJRI Davao City sehingga mereka terhindar dari status tanpa kewarganegaraan (stateless). Rangkaian penyelesaian permasalahan kewarganegaraan Republik Indonesia di dalam dan luar negeri yang telah dilakukan oleh Ditjen AHU, di wilayah Mindanao Selatan, Filipina pertama kali diberikan pada 2016 dan 2017 kepada sebanyak 2.425 (Person of Indonesian Descents) /PIDs atau Warga Negara Indonesia keturunan yang ada di Filipina yang telah ditetapkan sebagai Warga Negara Indonesia dan telah mendapatkan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan;
2. Penegasan status kewarganegaraan di wilayah Jeddah, Saudi Arabia dan Riyadh, Saudi Arabia. Kegiatan penegasan status kewarganegaraan di Jeddah dilakukan pada Juni 2017, dan telah diselesaikan sebanyak 1.305 orang; sedangkan di wilayah Riyadh, Saudi Arabia, penegasan dilakukan sejak Juni 2017 dan telah diberikan kepada 157 orang.
" Dengan diraihnya penghargaan ini saya berharap dapat memotivasi jaran Ditjen AHU untuk terus bekerja keras daan menuntaskan persoalan WNI diluar negeri sesuai dengan funginya" tutup Cahyo.
Selain Ditjen AHU, turut diserahkan penghargaan bagi instansi pemerintah lainnya antar lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI atas peran besar dalam upaya bersama menangani kasus-kasus WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.