Diterbitkan Tanggal: 14-Jun-2019

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Siap Selenggarakan SOMMLAT di Yogyakarta

Ditjen AHU Siap Selenggarakan SOMMLAT di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Senior official Meeting on Mutual Legal Assistance Treaty (SOMMLAT ) adalah pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat senior negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang khusus membahas mengenai tindak lanjut Perjanjian bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty/ASEAN MLAT).

 

YOGYAKARTA - Senior official Meeting on Mutual Legal Assistance Treaty (SOMMLAT ) adalah pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat senior negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang khusus membahas mengenai tindak lanjut Perjanjian bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty/ASEAN MLAT).

Yogyakarta terpilih sebagai tempat penyelenggaraan perhelatan akbar tersebut. Sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan acara maka diadakanlah rapat untuk memperoleh informasi lebih lanjut dari Panitia Pusat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono, menuturkan bahwa pihaknya selalu siap jika Yogyakarta dipilih sebagai tempat pelaksanaan. Krismono mengatakan hari ini merupakan rapat kolaborasi. Mengingat ini kegiatan skala internasional dan penting sehingga perlu melibatkan unsur-unsur terkait. Rapat persiapan di tingkat pusat telah berlangsung pada 22 Maret 2019 di Jakarta. Dan untuk persiapan di tingkat daerah, rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta Jalan Gedongkuning No. 146 Yogyakarta, Kamis (4/4/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Panitia Pusat diampu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Danan Purnomo, S.H., M.Si., memberikan arahan terkait pelaksanaan SOMMLAT kepada beberapa panitia daerah yang telah diundang rapat. Danan memberikan arahan terkait jalannya acara dari mulai persiapan, kedatangan, pembukaan hingga pelaksanaan.

Danan menjelaskan perihal tugas-tugas kesekretariatan yang meliputi persuratan, permohonan ijin meliputi ijin pengamanan acara yang ditujukan kepada Polda DIY dan Polsek Depok. Kemudian ijin penggunaan VIP room di Bandara Internasional Adisucipto dan NYIA Kulonprogo dan ijin pemasangan roll banner kepada pihak PT Angkasa Pura I.

Untuk menjamin keamanan dan keselamatan delegasi dari 11 negara, pihaknya juga perlu dukungan dari kantor imigrasi dan bea cukai setempat. Selain itu sebagai bentuk publikasi kepada masyarakat, perlu pemasangan media luar ruang di area tempat penyelenggaraan acara dan mesti mendapatkan ijin dari Dinas Penanaman Modal Kabupaten Sleman. Danan juga menegaskan perlu koordinasi terkait pelayanan transportasi antar wilayah. “yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut kaitannya dalam hal pengamanan dan protokol,” ujarnya membuka sesi diskusi.

Arahan kemudian dilanjutkan sesi diskusi antara stakeholder, panitia daerah, dan panitia pusat. Rapat ini dihadiri terdiri dari perwakilan Polda DIY, PT Angkasa Pura I, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Kepala Dnias Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Sleman, Komandan Pangkalan Udara Adisucipto, dan Protokol Gubernur DIY. (Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta-Jogja Pasti Istimewa).