Diterbitkan Tanggal: 28-Jun-2019

oleh Admin Humas

Ditjen AHU; Penguatan Kelembagaan dan SDM Perlu ditingkatkan dilingkungan BHP

Ditjen AHU; Penguatan Kelembagaan dan SDM Perlu ditingkatkan dilingkungan BHP

MEDAN - Sekertaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sambangi Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Kota Medan, Kedatangan Setditjen ini adalah dalam rangka memberikan arahan dan koordinasi data dukung penyempurnakan naskah konsepsi kurator keperdataan yang telah disusun untuk pembentukan jabatan fungsional anggota teknis hukum pada BHP. Dan sebagai penguatan unit organisasi yang secara fungsional melaksanakan tugas dan fungsi serta membangun konsolidasi internal dan eksternal dalam konteks pembagian peran dan fungsi kelembagaan yang jelas, merancang bangun struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kesiapan sumber daya yang dimiliki serta penajaman peran dan fungsi BHP.

MEDAN - Sekertaris Direktorat Jenderal  (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sambangi  Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Kota Medan, Kedatangan Sesditjen AHU ini adalah dalam rangka memberikan arahan   dan  koordinasi  data dukung  penyempurnakan naskah konsepsi kurator keperdataan yang telah disusun untuk pembentukan jabatan fungsional anggota teknis hukum pada BHP. Dan sebagai penguatan unit organisasi yang secara fungsional melaksanakan tugas dan fungsi serta membangun konsolidasi internal dan eksternal dalam konteks pembagian peran dan fungsi kelembagaan yang jelas, merancang bangun struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kesiapan sumber daya yang dimiliki serta penajaman peran dan fungsi BHP.

‘’ akan dilakukan penyetaraan terhadap  struktur organisasi pada BHP’’ Kata Sesditjen AHU, Danan Purnomo, di Kantor BHP Medan  Jl. Listrik No.10 Kota Medan, Sumatera Utara. Jumat (28/6/19)

Dia menambahkan peran  Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di BHP sangat  penting. Menurutnya, JFT akan menjadi jabatan yang strategis karena dalam proses  JFT didasarkan pada  kompetensi  setiap  bidang. Namun kata Dia, nomenklatur yang akan diusulkan adalah  JFT kurator keperdataan.

‘’ Sementara nomenklatur yang akan diusulkan adalah jabatan fungsional  pada kurator keperdataan’’ tambah  Danan.

 Lebih jauh, Dia menyebut usulan JFT tersebut harus  disertai data pokok dan fungsi  tugas BHP, mengingat komposisi tugas BHP tak terlepaskan  dari lembaga pemerintah lainnya  termasuk  kerjasama dengan OJK  terkait Dana yang tidak bertuan yang  harus  diserahkan ke BHP.

Terhadap penguatan kelembagaan dan SDM, Danan  meminta  agar BHP terus lakukan penguatan terhadap sumber daya manusia, Oleh karena  itu penguatan juga harus dilakukan dari sisi perkantorannya.

‘’ Tenaga (SDM) perlu ada pelatihan pelatihan untuk pengembangan tulsi BHP guna meningkatkan kompentensi’’ ujarnya

Sejalan dengan hal itu, Kepala bagian  kepegawaian Ditjen AHU,  Nurhikmah mengatakan pihaknya akan selalu mensuport pelaksanaan pelatihan- pelatihan yang akan dilaksanakan untuk penguatan SDM

‘’ akan selalu kami support pelaksanaan pelatihan kurator dasar’’ Tutup Hikmah