Selasa (12/06), bertempat di Ruang Rapat Mudjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, ACCS sebagai Plh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum melantik 34 (tiga puluh empat) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh peserta undangan, Pejabat Eselon III, Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Hadir sebagai saksi dalam acara pelantikan, M.Yunus Affan, SH, MH Kepala Subdit Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi dan Adi Ashari, SH, MH Kepala Subdit PPNS.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-43.AH.09.01 Tahun 2012, AHU-39.AH.09.01 Tahun 2012, AHU-33.AH.09.01 Â Tahun 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, DR. Freddy Harris, ACCS mengucapkan selamat kepada para PPNS yang dilantik dan menghimbau kepada PPNS yang sudah dilantik agar selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Subdit PPNS Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam hal pembaruan Kartu Tanda Pengenal PPNS agar data dan administrasi tertata dengan baik serta melaksanakan sumpah jabatan secara profesional.(haj)
Humas Ditjen AHU