Diterbitkan Tanggal: 20-Jul-2019

oleh Admin Humas

Wujudkan Transparansi; Ditjen AHU Sajikan Data Laporan Keuangan Berstandar Akutansi Pemerintah

Wujudkan Transparansi; Ditjen AHU Sajikan Data Laporan Keuangan  Berstandar Akutansi Pemerintah

TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui bagian keuangan menyajikan laporan keuangan yang Akuntabel dan berstandar akutansi pemerintah kepada Inspektorat Jenderal melalui para auditornya, hal itu dilakukan dalam rangka review data laporan keuangan pada rekonsiliasi laporan keuangan semester 1 (satu) Tahun 2019 di Tangerang, Jumat malam ( 19/7/19).

TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui bagian keuangan menyajikan laporan keuangan yang Akuntabel dan berstandar akutansi pemerintah kepada Inspektorat Jenderal melalui para auditornya, hal itu dilakukan dalam rangka  review data laporan keuangan  pada rekonsiliasi laporan keuangan semester 1 (satu) Tahun 2019 di Tangerang, Jumat malam ( 19/7/19).

"Rekonsiliasi dilaksanakan dengan cara mencocokkan data untuk mengidentifikasi kemungkinan perbedaan pencatatan yang berdampak pada menurunnya akurasi laporan keuangan" kata Inspektur wilayah I Kemenkumham Budi, di Hotel Novotel Tangerang  kemerin.

Sementara itu, kepala bagian keuangan Ditjen AHU Fredy Hendrata  yang hadir dalam review data laporan itu mengatakan, secara umum data yang disajikan oleh Ditjen AHU sudah baik, namun kata Dia, masih ada beberapa kekurangan dan segera akan disempurnakan.

" secara umum Ditjen AHU sudah baik, walaupun ada beberapa hal yang diperlukan perbaikan kembali" jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Fredy juga mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang sudah mendukung adanya penyajian data laporan keuangan Ditjen AHU. Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi semacam ini  dapat dijadikan momentum penyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan yang transparan dan akuntabilitas.

" Penyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan ini merupakan bentuk akuntabilitas dam transparansi Ditjen AHU dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara" Pungkasnya.

Sejalan dengan Fredy, Kepala Sub Bagian Akutansi dan Pelaporan  Ditjen AHU Azwar Nugroho Al Amin mengatakan penyempurnaan data laporan keuangan adalah bagian dari kewajiban para operator keuangan dimasing - masing unit untuk dapat menyajikan data laporan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai akutansi pemerintah. Dia menambahkan melalui rekonsiliasi data laporan keuangan diharapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan khususnya Ditjen AHU terus dapat menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

"ini adalah momen terbaik agar predikat WTP dapat dipertahankan'' tutupnya.

Sementara itu Agnes, oprator  bagian pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)  Ditjen AHU mengatakan, bagian BMN dan Keuangan adalah satu kesatuan dalam menyajikan data laporan ini, Sehingga sambung Dia, dukungan data ini menjadi sangat penting baik bagi BMN maupun keuangan dalam rangka menjaga transparansi penggunaan belanja keuangan negara.

‘’BMN dan Keuangan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka penyajian data laporan yang transparan dan akuntabel’’ Jelas  Agnes.