Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Tindak Lanjut Rapat Panitia Pengadaan dan Penerimaan

Tindak Lanjut Rapat Panitia Pengadaan dan Penerimaan

Jakarta-04 Januari 2012, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, ACCS, kembali memimpin rapat Panitia Pengadaan dan Penerimaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tindak lanjut atas rapat perdana diawal tahun tanggal 02 Januari 2012.

Jakarta-04 Januari 2012, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, ACCS, kembali memimpin rapat Panitia Pengadaan dan Penerimaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tindak lanjut atas rapat perdana diawal tahun tanggal 02 Januari 2012.

Didalam rapat tersebut Dr. Freddy Harris, ACCS menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bahwa kegiatan pelelangan paling lambat diadakan seluruhnya pada bulan April 2012 sehingga penyerapan anggaran ditahun 2012 bisa maksimal dan dapat mengurangi pekerjaan menumpuk di akhir tahun, khususnya untuk pekerjaan atau proyek konstruksi yang memerlukan waktu yang lama dalam hal pengerjaannya.

Adapun Sebagai data acuan kegiatan pengadaan barang dan jasa diharapkan semua user atau unit kerja yang berkepentingan dengan pengadaan tersebut diharapkan membuat Terms Of Reference (TOR) sehingga kegiatan pengadaan dapat dilaksanakan tepat sasaran. Namun yang terpenting adalah semua kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan azas terbuka sehingga sesuai dengan tujuan umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (idr)

Humas Ditjen AHU