Diterbitkan Tanggal: 19-Sep-2019

oleh Admin Humas

Danan Purnomo Apresiasi Pelantikan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia(AKPI) periode 2019-2022

Danan Purnomo Apresiasi Pelantikan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia(AKPI) periode 2019-2022

JAKARTA - Sekertaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Danan Purnomo, mengapresiasi pelantikan pengurus pusat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2022. Dirinya berharap Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak, dapat membawa organisasi yang dipimpinnya kembali ke marwahnya untuk memperkuat fungsinya.Dia juga menyebut tugas kurator yang semakin berat dan strategis sehingga sebagai kurator harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit dan menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lain.
''Untuk itu, kurator berwenang meminta dilakukan penyegelan kepada hakim pengawas, yang dilaksanakan oleh juru sita dan disaksikan dua orang saksi'' Kata Danan di Istana Ballroom, Sari Pacific Hotel, Jakarta, Rabu Malam (18/9/2019).

JAKARTA  - Sekertaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Danan Purnomo, mengapresiasi pelantikan pengurus pusat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2022. Dirinya berharap Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak, dapat  membawa organisasi yang dipimpinnya kembali ke marwahnya untuk memperkuat fungsinya.Dia juga menyebut tugas kurator yang semakin berat dan strategis sehingga sebagai kurator harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit dan menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lain.

''Untuk itu, kurator berwenang meminta dilakukan penyegelan kepada hakim pengawas, yang dilaksanakan oleh juru sita dan disaksikan dua orang saksi'' Kata Danan di Istana Ballroom, Sari Pacific Hotel, Jakarta, Rabu Malam (18/9/2019).

Dalam UU Kepailitan lanjut Dia,  menghendaki kurator untuk dapat melanjutkan usaha debitur pailit, tetapi harus dengan persetujuan panitia kreditur, apabila panitia kreditur tidak ada, maka izin untuk melanjutkan usaha debitur pailit dapat dimintakan oleh kurator kepada hakim pengawas (Pasal 104 UU Kepailitan).

Selain itu, tugas kurator lainnya adalah mencatat semua harta kekayaan pailit secara lengkap dan diletakkan di kepaniteraan pengadilan untuk dapat dilihat oleh setiap orang dengan cuma-cuma. Pencatatan ini dimulai paling lambat 2 (dua) hari setelah menerima surat putusan pengangkatannya sebagai Kurator (Pasal 100 dan Pasal 103 UU Kepailitan).

'' AKPI sudah lama menjalin mitra dengan Ditjen AHU melalui unit Balai Harta Peninggalan '' tutup Danan.

Sementara itu Jimmy Simanjuntak mengatakan, saat ini AKPI sedang fokus ke arah tersebut. AKPI sebagai lembaga/organisasi yang mengurusi atau membidangi tentang kepailitan, maka AKPI harus berfungsi sebagaimana UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu bisa dipahami banyak orang.

"Nah, apalagi sekarang momennya adalah perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Kami memang punya kepentingan bahwa perubahan itu benar-benar mengakomodir apa yang terjadi saat ini yang belum diatur dalam UU tersebut," ujar Jimmy

Jimmy juga berharap adanya penguatan fungsi dari kurator. Apabila dibandingkan dengan fungsi kurator di negara lain yang memiliki fungsi  strategis dan sangat efektif.

"misalnya dalam rangka mengejar aset debitur, mereka mempunyai akses ke lembaga lainnya, kalau di sini masih belum bisa karena terbentur aturan birokrasi." papar Jimmy.

Jimmy terpilih sebagai ketua umum yang baru, menggantikan Jamaslin James Purba.sesuai hasil rapat anggota tahunan (RAT) 22 Agustus 2019. Selain itu, kepengurusan AKPI yang baru juga menempatkan Dedy Kurniadi sebagai Sekjen AKPI, serta sebagai Wakil Ketua Umum adalah Ronald Simanjuntak, David ML Tobing, Andra Reinhard Pasaribu, dan Kristandar Dinata.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, yang  hadir  di acara pelantikan pengurus AKPI mengucapkan selamat kepada Jimmy Simanjuntak dan Dedy Kurniadi selaku Ketua Umum dan Sekjen, serta seluruh jajaran pengurus AKPI periode 2019-2022.

"Saya yakin dan percaya bahwa profesi ini memiliki peran penting dalam sama-sama kita membangun bangsa kita. Semoga dengan terpilihnya kepengurusan yang baru ini AKPI dapat terus mendorong seluruh anggotanya untuk menjaga integritas dan profesional," ujar Bambang Soesatyo.