Diterbitkan Tanggal: 21-Sep-2019

oleh Admin Humas

Ditjen AHU; Matangkan Persiapan Evaluasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Ditjen AHU; Matangkan Persiapan  Evaluasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) matangkan persiapan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2019

Pelaksanaan Evaluasi Implementasi SAKIP merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

 

TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) matangkan persiapan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2019

Pelaksanaan Evaluasi Implementasi SAKIP merupakan amanah  Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun, dan hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja khususnya kinerja publik di instansinya secara berkelanjutan.

Sekertaris Direktorat (Sesdit) AHU, Danan purnomo yang hadir dalam acara itu meminta jajarannya untuk serius mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan termasuk data dukung dalam evaluasi lainnya.

"Perlu disiapkan ulang data dukung yang akan disampaikan" kata Danan, di Tangerang, Jumat (20/9/19).

Danan meyakini jajarannya mampu menyajikan data dukung yang kredibel dalam  delapan area perubahan, karena,  menurutnya,  hal itu sudah dilakukan oleh unit - unit  di Ditjen AHU .

"sudah banyak inovasi yang sudah dilahirkan oleh  Ditjen AHU termasuk layanan secara online " tuturnya.

Dia menambahkan penguatan akuntabilitas melalui   pelaporan secara elektronik  perlu dikembangkan dan  dipacu terus dalam meningkatkan kualitas kinerja sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya.

" akuntabilitas dan kualitas kinerja harus terus ditingkatkan" tambahnya.

Sejalan dengan itu, Sri Yusfini Yusuf Kepala bagian  Reformasi Birokrasi  (RB) Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM  mengatakan keberhasilan dalam melakukan  perencanaan adalah bagian dari kerjasama,tanpa kerjasama menurutnya tidak akan berhasil. Dia mengungkapkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah menunjukkan hasil yang sangat baik dengan meningkatkan kinerja secara bersama -sama.

" kerjasama dan menghilangkan ego sektoral adalah kunci keberhasilan" ujarnya.

Dia juga menyinggung soal pentingnya dokumen dalam penyusunan RB, sehingga kata dia, peran humas menjadi hal penting dalam menejemen perubahan.

" gak ada artinya pelaksanaan kegiatan tanpa dokumentasi " tambahnya.

Dia menambahkan tatalaksana menjadi hal penting dalam rencana proses manajemen  ini hal itu tidak dapat dilepaskan dari peran penting dokumentasi.

"jangan terjebak dengan kata inovasi yang berhubungan dengan TI,  kegiatan yang belum pernah dilakukan dan terus dilakukan itu juga bagian dari inovasi’’ tutupnya.