Diterbitkan Tanggal: 21-Oct-2019

oleh Admin Humas

Ditjen AHU ; Disbursement Plan Awal Mencapai Target Kinerja Tahun 2020

Ditjen AHU ; Disbursement Plan Awal Mencapai Target Kinerja Tahun 2020

Ditjen AHU ; Disbursement Plan Awal Mencapai Target Kinerja Tahun 2020

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyusun dokumen rencana penarikan dana berdasarkan rencana kerja tahun anggaran 2020 (Disbursement Plan). Penyusunan Disbursement Plan Program (DitjenAHU) tahun anggaran 2020 ini sebagai acuhan kalender kerja program Ditjen AHU tahun 2020, sehingga Rencana Kerja Anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan rencana antara penarikan dana dengan pelaksanaannya.

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)  menggandeng  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyusun  dokumen rencana penarikan dana  berdasarkan rencana kerja tahun anggaran 2020 (Disbursement Plan). Penyusunan Disbursement Plan Program (Ditjen AHU) tahun anggaran 2020 ini sebagai acuhan kalender kerja program  Ditjen AHU tahun 2020,  sehingga Rencana Kerja Anggaran  dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan rencana antara penarikan dana dengan pelaksanaannya.

“Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai target realisasi yaitu  menjalankan anggaran dengan baik  dan memahami kebutuhan secara  teknis” kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Eastparc Hotel, Yogyakarta, Jumat (18/10/2019).

Dia juga mengajak jajarannya (Kemenkumham), untuk terus bekerja keras dalam rangka menjalankan kinerja dan pengolahan anggaran dengan baik sehingga akan memberikan kontribusi yang baik pada organisasi. Anggaran yang diberikan, lanjut Dia, harus dapat dipertanggung jawabkan  dengan baik, menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan cara menampilkan performance kinerja yang baik dan terdokumentasikan sehingga dapat diketahui oleh publik dan memiliki dampak yang  langsung dirasakan oleh  masyarakat luas.

“Performance anggaran dan tugas pokok serta fungsi jabatan atau organisasi harus terlihat, kemudian harus lakukan penilaian  setiap tiga bulan sekali sehingga apa yang telah kita lakukan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat" tutup Bambang.

Sejalan dengan itu, Sekertaris Direktorat (Sesdit Ditjen AHU) Danan Purnomo, bertekad di tahun 2020 Ditjen AHU akan memenuhi target sesuai dengan Disbursement Plan yang telah disusun.

"Kami  yakin Ditjen AHU akan dapat mecapai target sesuai dengan Disbursement Plan yang telah disusun" ujarnya.

Dirinya mengungkapkan jika ditahun ini masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh Ditjen AHU termasuk banyaknya revisi anggaran mengingat kurang tepatnya waktu dan pelaksanaannya.

"Karena tahun ini banyak yang harus di revisi " ungkapnya.

Krismono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta  menambahkan perlu strategi dan rencana penarikan anggaran yang realitas dan kredibel  sehingga dapat dijadikan  sebagai  evaluasi anggaran.

"Strategi dan rencana penting untuk mendorong tercapainya tujuan anggaran dengan baik" jelasnya.

Dia juga berharap dengan melakukan penguatan serta  mensinergikan program tahun anggaran 2020 nantinya dapat tercipta satu kesatuan dan pemahaman bersama antara Ditjen AHU sebagai pembina program  dengan jajaran Divisi  Pelayanan  Hukum dan Balai Harta Peninggalan“ tutupnya.