Diterbitkan Tanggal: 23-Oct-2019

oleh Admin Humas

Sekjen Kemenkumham; Berharap Workshop Implementasi PIPK Menjadi Wujud Kontribusi dalam Kemajuan Kemenkumham

Sekjen Kemenkumham; Berharap Workshop Implementasi PIPK Menjadi Wujud Kontribusi dalam Kemajuan Kemenkumham

BALI – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum (Ditjen AHU) menggelar Workshop Implementasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan (PIPK) mengusung tema “Transformasi pengendalian internal mengawal laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM PASTI WTP”. Dalam hal ini Ditjen AHU menggandeng untuk pertama kalinya dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Workshop ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan.
BALI – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum (Ditjen AHU) menggelar Workshop Implementasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan  (PIPK) mengusung tema “Transformasi pengendalian internal mengawal laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM PASTI WTP”. Dalam hal ini Ditjen AHU menggandeng untuk pertama kalinya dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Workshop ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan.
 
“Dengan digelarnya workshop ini kita berharap adanya kelanjutan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola keuangan di Kemenkumham”. Kata Bambang Rantam Sariwanto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham saat membuka kegiatan workshop implementasi PIPK melalui video conference di Hotel Trans Resort Bali, Selasa (22/10/19).
 
Pencapaian opini WTP dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham secara 5 kali berturut-turut diharapkan dapat berlanjut dan tidak terpaku pada posisi tersebut. Bambang meminta perwakilan dari Kantor Wilayah dapat menjadi pendorong untuk memberikan peningkatan dini agar bisa menjamin kualitas laporan keuangan.
 
“Saya sedikit menyampaikan bahwa capaian WTP selama 5 kali berturut-turut bukan berarti kita berada di posisi tidak lagi melakukan perubahan, namun terus melakukan perubahan, melakukan transformasi yang lebih baik agar betul-betul kita bisa meneruskan standar yang berkualitas di dalam semua pekerjaan”. Jelas Bambang.
 
Hal tersebut lanjut Bambang, menjadi penting karena transformasi dan reformasi itu bukan sekedar melakukan perubahan dari yang buruk ke yang baik tapi melakukan perubahan sesuai dengan tuntutannya dan sesuai dengan  kemajuan teknologi. “Ini yang harus kita pahami semua agar kita terus berupaya dan berpacu untuk terus melakukan transformasi sesuai dengan nilai-nilai yang kita terapkan, nilai-nilai PASTI.
 
Dia berharap workshop implementasi PIPK bisa menjadi salah satu wujud kontribusi dalam upaya mensukseskan program-program pemerintah dan kontribusi bekerja dalam kemajuan Kemenkumham.
 
“Yang terpenting disiapkan tahapan selanjutnya dari capaian workshop ini, dan nantinya akan dilakukan evaluasi apakah hasil pedoman pengendalian internal atas laporan keuangan berjalan efektif atau tidak agar yang disusun ini betul-betul memberikan kontribusi yang baik bagi penyusunan laporan keuangan yang berkualitas di Kemenkumham”, Ujarnya.
 
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum “Danan Purnomo” mengatakan tujuan workshop ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman lebih lanjut kepada peserta pelatihan agar dapat melakukan penerapan, penilaian, reviu, serta memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan Kemenkumham telah dilaksanakan sesuai dengan pengendalian internal.
 
“Terwujudnya peningkatan kualitas Laporan keuangan yang di rancang oleh Kementerian/Lembaga sangat diperlukan pengendalian yang secara spesifik, disusun untuk melayani keyakinan yang signifikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan handal yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah”, Tutupnya.
 
Terselenggaranya kegiatan ini dihadiri sebanyak 170 peserta yang merupakan  perwakilan dari Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham, perwakilan dari Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia.