JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Kecepatan, akurasi, dan kecermatan menjadi dasar dalam pelayanan publik dan pengelolaan birokrasi.
Transformasi dari budaya kerja birokrasi yang konvensional menuju birokrasi digital tergantung dari kemampuan adaptasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya.
"SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham harus mampu mengelola dan mempergunakan fasilitas kemajuan teknologi informasi dalam bekerja" kata Yasona,saat menjadi Inspektur upacara HDKD dilapangan kantor Kemenkumham, Rabu (30/10/19).
Dalam Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, dan dihadiri oleh Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai; Mantan Menkumham, Hamid Awaluddin; dan Hakim Mahkamah Konstitusi, Wahiduddin Adams. Yasona menegaskan kepada semua ASN yang dipimpinnya tidak boleh gagap teknologi.
"Wajib trasformasi semua harus bisa mengoperasikan komputer dengan baik Kompetensi SDM sangat mempengaruhi keberhasilan transformasi birokrasi digital," jelas Yasonna.
Pengembangan SDM lanjut Dia, memang tengah menjadi fokus utama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin. Melihat urgensi penerapan birokrasi digital ini, maka seluruh SDM Kemenkumham segera bertransformasi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.
Menurutnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), harus dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para ASN di unitnya masing-masing.
" Harus up to date, based on information technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis" tegasnya.
BPSDM Hukum dan HAM sebagai koordinator harus mampu meningkatkan kualitas SDM Kemenkumham. "Corporate University harus segera direalisasikan, karena itu adalah bagian dari upaya Kemenkumham untuk menghasilkan ASN yang kompeten dan berdaya saing tinggi, yang mampu bersaing dengan kementerian/lembaga lain, sehingga ke depan sudah tidak ada lagi ASN yang kompetensinya rendah.