DAR ES SALAAM, TANZANIA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum cq Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional telah memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam Fifty-Eighth Session of the Asian-African Legal Consultative Organization (Sesi Tahunan ke-58 AALCO) pada tanggal 21-25 Oktober 2019 di Dar es Salaam, Tanzania.
Sesi Tahunan ke-58 AALCO mengangkat sejumlah isu penting yang menjadi perhatian dan perdebatan dunia dengan mengedepankan pendekatan hukum internasional, rule of international law, dan global rule-based order. Sesi Tahunan ini juga banyak memberikan penekanan pada perlunya penguatan multilateralisme, kritik terhadap pemberlakuan sanksi nasional suatu negara terhadap pihak ketiga, isu Palestina, cyberspace, penyelesaian sengketa secara damai, dan hukum laut.
Dalam sidang tersebut, Delegasi Republik Indonesia berhasil memperjuangkan isu Preventing and Combating Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) yang menjadi kepentingan nasional Republik Indonesia sebagai agenda baru AALCO. Proposal IUUF dari Indonesia diterima secara konsesus oleh Head of Delegation negara-negara anggota AALCO pada pertemuan Head of Delegation tanggal 20 Oktober 2019.
Sesi Tahunan ke-58 AALCO juga menekankan kembali pentingnya semangat dan nilai-nilai luhur Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KTT Asia-Afrika) dalam masa yang penuh tantangan ini. Posisi Indonesia sebagai negara perintis KTT Asia-Afrika sekaligus salah satu pendiri AALCO sangat dihormati oleh Sekretariat dan negara-negara anggota lain. Prinsip-prinsip dan nilai-nilai luhur KTT Asia-Afrika yang akrab disebut Bandung Spirit sangat dijunjung tinggi dalam pelaksanaan diskusi.
Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional dan regional antara coastal states, flag states, port states, dan market states untuk mencegah dan memberantas IUUF yang mengancam sektor perikanan yang menjadi kehidupan jutaan orang di dunia. Setiap tahun, kerugian dari IUUF diperkirakan mencapai 26.000.000 metrik ton ikan senilai US$23.500.000. Isu IUUF telah menjadi agenda penting dalam lingkup ASEAN, East Asia Summit, ASEAN Regional Forum, UN Ocean Conference, Our Ocean Conference, World Ocean Summit, UN Congress on Crime Prevention and Criminal Justice, G20, APEC, European Union, dan lain sebagainya. Indonesia berpandangan bahwa AALCO perlu memainkan peran penting dalam masalah pencegahan dan pemberantasan IUUF melalui kerja sama hukum internasional, guna memastikan sektor perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, untuk selanjutnya menciptakan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh
Sejumlah negara seperti Jepang, RRT, VIetnam, dan Oman menyampaikan pandangan-pandangannya yang pada umumnya sependapat bahwa IUUF merupakan permasalahan yang serius di bidang perikanan yang dapat mengancam pengelolaan sumber daya kelautan secara berkesinambungan dan bertanggung jawab serta mengancam pembangunan yang berkelanjutan. Negara-negara tersebut tersebut menginformasikan berbagai langkah kebijakan dan regulasi nasional untuk menangani IUUF.
Dalam penyampaian General Statement of the Head of Delegation, Direktur OPHI sebagai ketua delegasi juga menyampaikan keterbukaan Indonesia untuk bekerja sama dengan AALCO dalam melaksanakan kegiatan capacity building and exchange of experience & best practices pada bidang kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah pidana, ekstradisi dan pemindahan narapidana, dan arbitrase internasional dengan negara-negara anggota AALCO. Sekretaris Jenderal AALCO nampak sangat antusias untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan capacity building di kalangan negara-negara anggota AALCO. Diinformasikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia pada 2-6 November 2019 menyelenggarakan Joint Capacity Building and Training antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Laos.