Jakarta, 17 Juli 2012, Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai tentang tugas dan fungsi kehumasan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor AHU-114.PR.01.02 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Workshop Jurnalistik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam hal ini Bagian Umum, Subbagian Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan Workshop Pelatihan Jurnalistik dilingkungan Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum untuk memberikan wawasan/pengetahuan bagi pegawai. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai media cetak dan elektronik. (humasAHU)