Pada tanggal 13 Juli 2012 yang lalu, berlokasi di Hotel Bumi Endah Provinsi Bengkulu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Materi Hukum Internasional mengenai World Trade organization (WTO) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk menginformasikan dan mensosialisasikan secara komprehensif tentang World Trade Organization (WTO), khususnya mengenai  hukum perdagangan internasional dan hukum nasional Indonesia yang terkait dengan perdagangan.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ma’mun, Bc.IP., SH., MH, yang dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Dirjen AHU untuk telah berbagi ilmu mengenai World Trade Organization (WTO) di Bengkulu, semoga acara tersebut dapat bermanfaat, membuka wawasan dan menambah pengetahuan bagi para peserta bimbingan teknis.
Pembicara/Narasumber pertama adalah Deli Waryenti, SH., M.Hum (Dosen Ilmu Hukum Universitas Bengkulu) dengan judul Indonesia dan WTO, dan Pembicara/Narasumber kedua adalah Chairijah, SH.,MH.,Ph.D (Direktur Hukum Internasional dan Otoritas Pusat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI), serta Moderator adalah Sevial Akmily, SH, MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu).(Helpi Dit. HI/OP) -Â post by haj