JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan entitas yang diperiksa harus selalu mendekat dan terus berkomunikasi secara positif, membuat transparansi kepada rakyat tentang pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Apabila hal itu terjadi antara BPK dan entitas yang diperiksa, semua hal dapat disampaikan kepada BPK secara transparan, dan apabila ada permasalahan dapat berdiskusi secara rinci sebelum diambil keputusan.
‘’Seluruh komponen Kemenkumham harus saling membantu dan berkerja bersama melaksanakan tugas dan fungsi organisasi dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya’’ kata Yasonna, di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (6/2/20).
Yasonna mengajak jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan melaksanakan berbagai program pembelajaran terkait keuangan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Kementerian sebagai Corporate.
‘’Uang yang di kelola ini merupakan uang rakyat, sehingga anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat’’ tambahnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang dituangkan dalam laporan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita sudah diapresiasi oleh BPK dengan diberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pada tahun 2010 hingga tahun 2018". Ucap Yasonna.
Dia juga menjelaskan, Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja Kemenkumham sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebesar 97,74%, sedangkan realisasi pendapatan sebesar 129,72%. Selanjutnya Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kemenkumham per 2019 adalah sebesar 95,10.
Sejalan dengan itu, Serkertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga pengelolaan keuangan yang baik, profesional dan akuntabel. Menurutnya Kemenkumhan sudah memperoleh WTP Murni sebanyak enam kali, yaitu di tahun 2011, 2013, dan secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga tahun 2018.
"saya berharap dengan adanya Entry Meeting, ini juga diikuti dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan’’ tutupnya.