Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Reformasi Birokrasi, Ditjen AHU Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Reformasi Birokrasi, Ditjen AHU Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Bogor – Dalam upaya mengoptimalkan kinerja pegawai dan menyelaraskan nomenklatur setiap unit dengan tugas dan fungsinya sebagai pelaksanaan dari tujuan reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan konsiyiring pembahasan dan penyesuaian organisasi dan tata kerja tahun 2013.

Konsiyiring digelar di Hotel Grand USSU, Bogor (13-15/3/2013) dan dibuka oleh Tohap Hutabarat selaku Tim pembahas.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen AHU Freddy Harris memberikan arahan dan penjelasan bahwa  organisasi dan tata kerja yang diusulkan merupakan pelaksanaan dari arahan Direktur Jenderal AHU (Dirjen AHU). Perubahan pada struktur organisasi dan tata kerja di Ditjen AHU merupakan tuntutan masyarakat, perkembangan pekerjaan, dan pertimbangan indikator kinerja utama dari suatu organisasi. Selain itu yang perlu dicermati dari nomenklatur adalah tugas dan fungsi harus dipertajam dan diperjelas, serta penentuan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi. Perubahan pada struktur organisasi dan tata kerja  tidak menambah atau mengurangi jumlah jabatan yang ada. Terkait  penempatan Pejabat struktural pada struktur organisasi dan tata kerja yang baru akan disesuaikan dengan kapabilitas dan tanggung jawab dari pejabat tersebut.

Secara garis besar dari enam esselon II yang ada di AHU yaitu Direktorat Perdata, Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara, Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, Direktorat Daktiloskopi dan Sekretariat,  terjadi peleburan pada Direktorat Daktiloskopi menjadi Subdit di Direktorat Pidana. Pada Direktorat Tata Negara diubah menjadi Direktorat Partai Politik dan Direktorat Kewarganegaraan. Salah satu yang menonjol ada pengembangan organisasi dari Subdit Badan Hukum menjadi Direktorat Badan Hukum.  Draft struktur organisasi dan tata kerja yang baru setelah disetujui Dirjen AHU, akan disampaikan ke Biro Perencaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk diuji kembali.

Humas Ditjen AHU