Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah. Tak terkecuali Direktorat Jenderal Administrasi Hukun Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita akan menyongsong untuk mendapatkan predikat menuju WBK/WBBM. Ini adalah tahap kedua dan merupakan persiapan untuk komponen pengungkit." Kata Sekretaris Ditjen AHU, Muhamad Aliamsyah, saat persiapan menyambut penilaian internal, dikantornya, JL. HR. Rasuna said, Kuningan, Jakarta. Kamis (11/06/2020)
Dirinya meminta jajarannya ikut terlibat dalam segala persiapan penilaian itu. Menurutnya banyak tahapan penilaian yang harus dilalui agar semua penilaian dapat berjalan dengan baik, maka persiapan dokumen dan perangkat yang menjadi penilaian harus betul-betul disiapkan dengan baik. "Dokumen-dokumen ini merupakan kegiatan sehari-hari yang menjadi tugas dan fungsi Ditjen AHU," ujarnya.
Sementara itu Doktor Gurning dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham menyampaikan penyamapaikan yel yel, pemutaran video profile, pemaparan pembangunan Zona Integritas (ZI), wawancara atau hasil evaluasi dari tim penilai adalah indikator penting menuju WBK/WBBM.
"Kami sudah melakukan penelitian data melalui E-RB dan penyajian data inovasi yang sudah kami evaluasi. Pertunjukan Yel-yel, Pemaparan Video Profile, Pemaparan Bahan Paparan dan sebagian besar yang ada dipaparan sudah dijelaskan di video Profile. Sehingga 6 area perubahan yang menjadi penilaian WBK didokumentasikan." ucapnya.
Dia menambahkan Manajemen Perubahan Pimti, Pejabat Administrator hingga pelaksana sudah melaksanakan manajemen perubahan. Salah satunya, komitmen pimpinan untuk terus melakukan coaching dan mentoring dalam mempersiapkan dan melaksanakan diskusi atau memberikan arahan-arahan langsung terkait perubahan mindset kompetensi pegawai dijajaran bawah. "Setiap hari saya dengan para direktur, melakukan diskusi-diskusi yang membangun yang kami tularkan ke bawah. Dan berharap ini akan menjadi budaya Ditjen AHU sehingga nanti akan ada keberlangsungan dalam memberikan pembelajaran dan contoh yang baik kepada teman-teman." Jelasnya.
Dia mengatakan,perubahan dan penataan terutama pada Standar Pelayanan Publik yang menjadi prioritas Ditjen AHU untuk dapat memberikan gambaran pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ada sebagian yang belum di online kan dan sedang menuju online, namun ada beberapa yang tidak bisa bersifat online karena administratif.
"Sistem Autodebet untuk pembayaran PNBP aplikasi AHU Online, bahkan kedepannya kami sudah memikirkan inovasi lainnya untuk memudahkan masyarakat" Tutupnya.