BEKASI - Penyusunan laporan keuangan merupakan tugas yang diamanahkan oleh undang-undang kepada seluruh Kementerian Negara/ Lembaga dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran keuangan.
Dalam rangka memenuhi ketentuan yang diamanahkan undang - undang tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan pada semester I Tahun Anggaran 2020.
" Ini salah satu upaya yang dilakukan Kemenkumham untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel serta yang terpenting adalah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto saat membuka Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I TA 2020 Tingkat Unit Eselon I, di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Jawa Barat. Minggu ( 19/7/20).
Menurutnya, Penyusun laporan keuangan tingkat unit eselon I dan Kementerian, merupakan ‘ujung tombak’ dalam menentukan pencapaian opini WTP dari BPK.
"Mari kita buktikan bahwa kita di sini merupakan SDM Unggul Kemenkumham yang mampu menghasilkan opini WTP bagi Laporan Keuangan" tandasnya.
Dia menambahkan, dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, pelaksanaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan diselenggarakan dengan protokol kesehatan, karena, sambung Dia, dengan adanya kegiatan semacam ini mampu menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
" Tetap menjalankan protokol kesehatan" pesannya.
Menyinggung soal perolehan opini WTP untuk laporan keuangan TA 2019. Dia mengatakan, Capaian ini merupakan kali kelimanya Kemenkumham memperoleh opini WTP secara berturut-turut.
"dan ini merupakan hasil dari kerja keras dan merupakan prestasi yang membanggakan dan patut kita pertahankan" tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Setjen Kemenkumham, Ramelan Suprihadi mengatakan diselenggarakannya kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan ini adalah untuk menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA dengan SIMAK-BMN sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel;
" Kita akan menyusun Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I TA 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku" ujarnya.
Ramelan juga mengajak para operator dan pengelola keuangan dapat memberikan keyakinan akurasi, keandalan, keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan dan menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan yang ada.
"Memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Berbasis Aktual" tutupnya.