Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hadirkan layanan AHU Online pada Pameran Kampung Hukum 2020 yang di selenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada tahun ini pameran ikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari unsur lembaga negara, kementerian, lembaga negara non kementerian, lembaga swadaya masyarakat, lembaga perbankan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan mengusung tema “Modernisasi Peradilan” pameran Kampung Hukum 2020 dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan informasi inovasi terbaru bagi masyarakat.
“Pameran tahun ini diharapkan selalu ada inovasi baru dalam produk produk kebijakan unggulan yang diperkenalkan dari para peserta, sehingga menjadi daya tarik sekaligus memberikan banyak informasi bagi masyarakat” kata Sunarto Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (25/02/09).
Sunarto juga memberikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah ikut berkontribusi dalam kegiatan ini.
Diketahui AHU Online adalah sistem Pelayanan Publik secara Online yang dimiliki oleh Ditjen AHU, dengan layanan online ini masyarakat akan dipermudah dalam permohonan dan perizinan badan usaha dan layanan administrasi hukum lainnya.
"Ya kami tadi habis bertanya tentang bagaimana cara mendirikan badan hukum, pendaftaran Notaris dan mekanisme Beneficial Ownership" ujar Arif Wicaksana pengunjung both Kemenkumham saat diwawancarai.
Dalam pameran yang berlangsung selama dua hari tersebut tak hanya menyediakan beragam atraksi pertunjukan, informasi dalam bentuk konsultasi, buku-buku, maupun permainan, juga ada talkshow yang bertema E-Ligitasi wujud Modernisasi Peradilan dengan narasumber dari pihak internal maupun eksternal Mahkamah Agung.