Diterbitkan Tanggal: 04-Nov-2020

oleh Admin Humas

Perkuat Hadapi Proses Peradilan, Pegawai Ditjen AHU Dibekali Pelatihan Advokasi

Perkuat Hadapi Proses Peradilan, Pegawai  Ditjen AHU Dibekali Pelatihan Advokasi

Serpong – Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil dari berbagai unit eselon II Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang berlatar belakang memiliki kemampuan analisa hukum maupun Sarjana Hukum mengikuti pelatihan advokasi untuk kesiapan menghadapi proses peradilan, yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Ditjen AHU sering menerima gugatan maupun permintaan sebagai saksi ahli dan lain sebagainya. Melalui pelatihan yang digelar selama 3 hari ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kejaksaan, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Direktur Teknologi Informasi Lilik Sri Haryanto, diharapkan peserta pelatihan dapat menguasai teknis baik secara materi maupun dari segi ilmu yang didapat diterapkan pada fungsi dan tugas di lingkungan Ditjen AHU dalam melayani masyarakat maupun institusi lain.

Serpong – Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil  dari berbagai unit eselon II Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang berlatar belakang memiliki kemampuan analisa hukum maupun Sarjana Hukum mengikuti pelatihan advokasi  untuk kesiapan menghadapi proses peradilan, yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Ditjen AHU sering menerima gugatan maupun permintaan sebagai saksi ahli dan lain sebagainya.  Melalui pelatihan yang digelar selama 3 hari ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kejaksaan, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Direktur Teknologi Informasi Lilik Sri Haryanto, diharapkan peserta pelatihan  dapat menguasai teknis baik secara materi maupun dari segi ilmu yang didapat diterapkan pada fungsi dan tugas di lingkungan Ditjen AHU dalam melayani masyarakat maupun institusi lain.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU dirancang secara berkesinambungan dan saling terkait antara pelatihan yang satu dengan lainnya, dimulai pelatihan standar penulisan tata naskah dinas, legal opinion, sampai dengan pelatihan advokasi untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan dari  upaya peningkatan kompetensi pegawai.

“Semua pelatihan dirancang sedemikian rupa sehingga  saling berkaitan, karena Pegawai Ditjen AHU wajib memiliki kompetensi dan menguasai produk-produk Ditjen AHU.  Produk tersebut bersifat tulisan bahkan memberikan sebuah legal opinion kepada Kementerian/Lembaga (K/L) berupa Peraturan Menteri, Surat Keputusan bahkan turut serta dalam penyusunan Rancangan Undang Undang maupun Peraturan Pemerintah” kata Cahyo di Serpong, Tangerang Selatan (03/11/20).

Terkait pelatihan advokasi Cahyo mengajak kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan secara maksimal kesempatan  yang sudah diberikan Ditjen AHU.

“Kami ingin pelatihan ini selain menjadi  wadah peningkatan kompetensi, juga dijadikan sarana konsultasi  tanya jawab dari para narasumber agar memiliki banyak pemahaman dalam hal penegakan hukum” ajaknya.

Lebih jauh Cahyo ingin adanya penilaian dan evaluasi pada setiap pelaksanaan pelatihan-pelatihan yang dibuat, karena hasil dari pelatihan yang pernah diselenggarakan menjadi  rujukan dan pedoman Pimpinan Tinggi (Pimti) untuk menilai pegawai dalam hal promosi jabatan.

“Dari pelatihan ini Pimti dapat melihat kesungguhan, kemampuan,  dan kapasitas kinerja seorang pegawai sesungguhnya yang menjadi acuan penilaian promosi jabatan, karena pembentukan legal opinion, advokasi itu semuanya adalah bagian dari pekerjaan Ditjen AHU” ungkapnya.

Cahyo berharap seluruh pegawai memiliki semangat dan energi yang luar biasa dalam meraih cita-cita untuk berkarya secara maksimal di Ditjen AHU.

“Salah satu kunci menjadi pegawai  yang sukses adalah selain memiliki semangat dan energi dalam menyelesaikan tugas dan arahan dari Pimpinan dengan baik, tentunya diiringi dengan  pelatihan-pelatihan  dan sering berkonsultasi dengan para narasumber ” harap Cahyo.

Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah mengaku dilakukan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai  Ditjen AHU dibidang advokasi Peradilan Tata Usaha Negara.

“Hasil dari pelatihan yang menggunakan metode  diskusi, paparan, simulasi dan studi kasus ini diharapkan dapat membangun kualitas dalam beracara di peradilan” kata Aliamsyah.