Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Laoly menyatakan capaian kinerja Kementerian yang dipimpinnya sepanjang 2020 aman terkendali kendati harus menghadapi tekanan akibat pandemik COVID-19, Yasonna tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen pada peningkatan kinerja serta pertanggungjawaban publik.
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Laoly menyatakan capaian kinerja Kementerian yang dipimpinnya sepanjang 2020 aman terkendali kendati harus menghadapi tekanan akibat pandemik COVID-19, Yasonna tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen pada peningkatan kinerja serta pertanggungjawaban publik.
"Sepanjang tahun 2020, kinerja Kemenkumham saya katakan masih berada dalam rentang hijau. Artinya, tetap dalam kondisi aman dan terkendali, bahkan kita mampu membuktikan kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa kita mampu menyelesaikan kerja secara tuntas dan berkualitas meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas," kata Yasonna membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kemenkumham di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, beberapa penghargaan telah di raih, indeks pelayanan publik semakin membaik, indeks integritas juga semakin bagus, nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) juga stabil, serta implementasi refomasi birokrasi dan E-gov juga terus meningkat.
"Banyak penghargaan yang telah kita raih" ujarnya.
Yasonna berharap kinerja positif tersebut bisa dijaga dan dipertahankan untuk tahun 2021. Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu juga mengingatkan bahwa kenaikan anggaran yang didapat oleh Kemenkumham juga harus diiringi dengan peningkatan capaian serta pertanggungjawaban ke publik. Sebagai bentuk komitmen, Yasonna bersama para pimpinan tinggi madya Kemenkumham menandatangani perjanjian kinerja bersama.
"Tahun 2021, Kemenkumham telah mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 3,6 triliun atau 27,35 persen dibandingkan tahun 2020 di mana DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kemenkumham adalah sebesar Rp 13,3 triliun. Dengan jumlah anggaran tersebut, kita harus berpikir langkah dan strategi yang harus diambil untuk menyukseskan kinerja pada tahun 2021," jelas Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan momentum perubahan. Hal ini tak lepas dari restrukturisasi program terkait perencanaan dan penganggaran yang sebelumnya ada 11 program di pangkas menjadi empat progam, yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, serta program dukungan manajemen.
Menurut Yasonna, perubahan ini sekaligus mewajibkan jajarannya untuk menggiatkan kolaborasi dan sinergi sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
"Presiden sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia mengharuskan kita bekerja dengan kolaborasi dan sinergi, bukan hanya di dalam Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga di luar Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat," ucapnya.
"Saya mau dalam rapat koordinasi ini kita membahas bagaimana strategi dan langkah kerja ke depan (Action Plan). Selain itu juga bagaimana kebijakan Presiden, kebijakan Menteri Hukum dan HAM, serta kebijakan Unit Kerja Eselon I dapat sejalan dan terimplementasi sampai dengan ke satuan kerja yang hasil serta dampaknya dapat dirasakan publik atau masyarakat," kata pria 67 tahun tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengukuhkan Unit Kepatuhan Internal Kemenkumham untuk membantu meringankan tugas Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas pengawasan.
"Fungsi Unit Kepatuhan Internal ini adalah membantu pimpinan unit kerja meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mengelola manajeman resiko, meningkatkan kepatuhan ASN terhadap kode etik dan disiplin, memastikan bahwa hasil pegawasan ditindaklanjuti, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi," ujarnya."Unit Kepatuhan Internal ini akan menjadi quality assurance pada organisasi masing-masing," lanjut Yasonna.