Diterbitkan Tanggal: 25-Sep-2020

oleh Admin Humas

Samakan Persepsi Bidang Layanan Kewarganegaraan ; Ditjen AHU Undang Kementerian dan Lembaga Terkait

Samakan Persepsi Bidang Layanan Kewarganegaraan ; Ditjen AHU Undang Kementerian dan Lembaga Terkait

Tangerang - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus melakukan koordinasi dan persamaan persepsi antar Instansi terkait substansi, teknis dan administrasi di bidang layanan kewarganegaraan guna menentukan strategi kebijakan terkait penanganan permasalahan layanan kewarganegaraan yang terjadi di lapangan baik yang bersifat normatif maupun prosedural.

Tangerang -  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus melakukan koordinasi dan persamaan persepsi antar Instansi terkait substansi, teknis dan administrasi di bidang layanan kewarganegaraan guna menentukan strategi kebijakan terkait penanganan permasalahan layanan kewarganegaraan yang terjadi di lapangan baik yang bersifat normatif maupun prosedural.

 

Untuk mewujudkan strategi kebijakan terkait penanganan permasalahan layanan kewarganegaraan. Direktur Tatanegara, Baroto menegaskan, perlu kerja keras dan bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

"Ditjen AHU tidak bisa sendirian menangani masalah Kewarganegaraan yang sangat krusial dan menjadi hal penting dalam pencatatan kependudukan disuatu negara," kata, Baroto, saat membuka Konsinyering Koordinasi Layanan Kewarganegaraan, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (24/09/20).

 

Hadir dalam acara ini, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal ImigrasiDirektorat Bina Kependudukan dan Pencatatan Sipil,

Direktorat Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan, Direktorat Perlindungan WNI dan BHIKepala UPT Imigrasi Daerah DKI, Bogor  dan Depok; Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, daerah DKI, dan Tangerang Selatan. Menurutnya, lembaga yang hadir ini yang akan bersentuhan langsung dengan pelayanan Kewarganegaraan.

 

"Ini adalah bentuk kerjasama  semua pihak  untuk memecahkan persoalan kewarganegaraan  yang semakin krusial,"  jelasnya.

 

Dia mengatakan, pelayanan kewarganegaraan bertujuan untuk mempermudah akses dengan cara  Integrasi data kewarganegaraan dengan kementerian / lembaga terkait seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan  Sipil (SIAK) serta Direktorat Jenderal Keimigrasian (SIMKIM) termasuk Ditjen AHU melalui layanan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE). Pasalnya, Kerjasama dengan kementerian / lembaga akan memiliki satu data status kewarganegaran baik didalam maupun diluar negeri.

 

"Makanya kami perlu melakukan diskusi bersama agar mendapatkan kesamaan persepsi dalam pelayanan kewarganegaraan," ujarnya. 

 

Baroto menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya diundang oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI untuk melakukan penyelarasan dan kesepakatan antara  Kementerian dan lembaga terkait termasuk Ditjen AHU untuk membahas dan menyusun kerjasama mengenai pelayanan dan integrasi basis data Kewarganegaraan melalui sistem SAKE.

 

"Saya berharap melalui pembahasan ini kita dapat  mengidentifikasi jenis - layanan kewarganegaraan yang dapat diintegrasikan untuk kepentingan data kewarganegaraan." Tutupnya.