Jakarta, 11 Oktober 2013 -Â Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan juga seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengarahan dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan motivasi dan kesadaran kepada seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Hukum Umum terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang praktek gratifikasi di pelayanan notariat. Denny menegaskan komitmen dari Menteri Hukum dan HAM untuk terus memberantas tindakan pungli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, "Pungli tidak pernah halal dan tidak ada toleransi untuk itu," tegas Denny.
Mengakhiri pengarahannya Wamenkumham mengatakan bahwa komitmen pimpinan untuk menjaga ini bukan hanya di mulut tapi telah diatur dan dibuat dalam aturan Menteri Hukum dan HAM tentang Gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Semua yang hadir diajak untuk bangkit kembali dan terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.