Diterbitkan Tanggal: 11-Dec-2020

oleh Admin Humas

Ini Pesan Menkumham Di Rakor Program Ditjen AHU

Ini Pesan Menkumham Di Rakor Program Ditjen AHU

BALI - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan Divisi Pelayanan Hukum & HAM (Divyankum) adalah bagian dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mempunyai tugas dan fungsi paling banyak diantara Kadiv lainnya. Pasalnya, Div.Yankum memegang banyak aspek layanan yang lahir dari beberapa Direktorat seperti Ditjen AHU, KI serta Perundang - undangan dan HAM.
BALI - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan Divisi Pelayanan Hukum & HAM (Divyankum) adalah bagian dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  yang mempunyai tugas dan fungsi paling banyak diantara Kadiv lainnya. Pasalnya, Div.Yankum memegang banyak aspek layanan yang lahir dari beberapa Direktorat seperti Ditjen AHU, KI serta Perundang - undangan dan HAM.
 
" Saya akui Div.Yankum   tugas dan fungsinya lebih banyak dibandingkan dengan Divisi lainnya" kata Yasonna saat hadir dalam rapat koordinasi pelaksanaan kinerja program Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah di Bali, Kamis ( 10/12/20).
 
Dengan fungsi yang begitu kompleks untuk melayani masyarakat, Div.Yankum harus menguasai dan memahami spektrum tugas dan fungsinya dengan baik.
 
"Saya minta Div.yankum menguasai  aspek layanan lain yang menjadi fungsinya" tuturnya.
 
Yasonna  menegaskan seluruh jajaran Ditjen AHU dan Div.Yankum untuk terus berinovasi dan  menyempurnakan berbagai regulasi dalam rangka melahirkan kebijakan strategis yang  selaras dengan usaha  penyederhanaan proses pendirian badan usaha.
 
"Kita telah mengetahui bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, rezim pengesahan dalam proses pendirian badan usaha telah berubah menjadi rezim pendaftaran" tegasnya.
 
Yasonna  juga mengapresiasi sistem layanan elektronik  AHU Online yang benar-benar mudah untuk digunakan dan terbukti turut menjadi aspek meningkatnya peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha di Indonesia, untuk itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Ditjen AHU bertanggung jawab untuk meningkatkan penilaian atas 4 (empat) indikator dari 10 (sepuluh) indikator yang ada, yaitu Starting Business, Getting Credit, Protecting Minority Investor, dan Resolving Insolvency. Usaha yang telah dimulai sejak tahun 2014 tersebut membuahkan hasil, peringkat Indonesia meningkat dari  peringkat 109 dari 189 negara, melonjak naik ke peringkat 73 pada tahun 2020 ini. 
 
" tahun 2015, Indonesia mendapat penghargaan  predikat Doing Business Top Performer karena mampu meningkatkan peringkat EoDB secara signifikan" tandasnya.
 
Tidak hanya itu, reformasi regulasi  penyusunan Rancangan Undang-Undang Jaminan Benda Bergerak dan Rancangan Undang-Undang Kepailitan yang sedang dilakukan diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Agar tercipta  economic cycle yang kondusif, efektif, efisien, serta berkepastian hukum sehingga menarik investor asing dan mendapatkan penilaian EoDB yang lebih baik.
 
" ini yang sering saya sampaikan bahwa dunia telah berubah, semua harus berubah menjadi lebih efektif dan efesien" tutupnya.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengakui program kerja Ditjen AHU diwilayah sudah dijalankan dengan baik. Namun kata Dia, hal itu tidak dijadikan alasan untuk merasa puas dengan apa yang telah dilakukan oleh  jajarannya diwilayah.
 
" Walaupun sudah baik namun harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi" ujarnya.
 
Menurutnya, banyak peran strategis yang menjadi tugas  Ditjen AHU,  salah satunya dalam  peningkatan  peringkat Ease Of Doing Business (EoDB) baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membuka keran investasi baik dari luar maupun dalam negeri. 
 
"peningkatan intensitas arus investasi di Indonesia merupakan hal penting" tambahnya.
 
Cahyo juga meminta, peningkatan intensitas arus investasi di Indonesia  harus diimbangi dengan usaha ensuring security agar Indonesia tidak dimanfaatkan oleh para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) untuk mendorong Indonesia masuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). 
 
" Disinilah Ditjen AHU berperan sebagai penyedia sistem jika Indonesia masuk dalam FATF " tandasnya.
 
Dalam kesempatan itu, Cahyo didampingi  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Propinsi Bali Jamaruli Manihuruk  memberikan penghargaan kepada sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) yang telah berhasil dalam meningkatkan pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ditingkat wilayah, penghargaan itu meliputi peningkatan layanan  Beneficial Ownership (BO), layanan Badan Usaha Berbadan Hukum dan  Nilai Kinerja pada Aplikasi SMART. Sementara itu, Kanwil Maluku Utara, Bengkulu, Papua Barat meraih penghargaan dalam peningkatan layanan  Beneficial Ownership (BO). Sedangkan untuk penghargaan layanan Badan Usaha Berbadan Hukum diraih oleh Kanwil Aceh, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dan penghargaan nilai kinerja pada Aplikasi SMART diraih oleh Kanwil Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung.
 
" Kanwil tidak hanya menjadi mitra kerja Kemenkumham pusat tapi juga pemegang kebijakan diwilayah" tutup Cahyo.