Jakarta - Sebanyak 249 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengikuti test kompetensi yang diadakan oleh Bagian Kepegawaian. Dengan tetap memperhatikan dan menjaga protokol kesehatan test tersebut dibagi menjadi tiga gelombang .
Dalam sambutannya Kepala Sub Bagian Kepegawaian Bayu Sukma Purwanto mengatakan, test kompetensi ini merupakan rangkaian penilaian lanjutan dalam rekruitmen/perpanjangan kontrak PPNPN Tahun Anggaran 2021.
“Ini merupakan program penilaian lanjutan, setelah kami menilai dari poin sikap perilaku pegawai dan kinerja yang didapat dari hasil laporan atasannya masing-masing” katanya di ballroom Oemar Seno Adji, gedung Ditjen AHU, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (18/12/20).
Bayu berharap kepada seluruh peserta test untuk dapat mengikuti dan menjalankan test ini secara baik, karena test tersebut berdasarkan fungsi dan tugas dimana PPNPN ditempatkan selama dia bekerja.
“Ada tiga kelompok soal berbeda yang akan disesuaikan dengan bidang kerjanya yaitu, administrasi, pramubakti, dan pengemudi, dan akan dikerjakan selama 90 menit selama test berlangsung” ujarnya.