Jakarta - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar kementerian, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kali ini, Ditjen AHU melakukan kerja sama dengan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan secara virtual melalui video conference di Gedung Ditjen AHU, Jakarta. (02/08/21).
Direktur Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar menyampaikan, sebagaimana arahan presiden, pandemi Covid-19 bukan alasan untuk berhenti melayani masyarakat, justru menjadi peluang untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui perubahan mindset dan memaksimalkan kinerja salah satunya melalui penandatanganan PKS.
“Meskipun penandatanganan ini dilakukan secara virtual, namun diharapkan tidak mengurangi esensi dari pelaksanaan kerja sama antara Ditjen AHU dan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan sehingga dapat meningkatkan sinergitas antara kedua institusi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing. Kerja Sama antara kedua instansi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat dan terpercaya.”, ujarnya.
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan tepat satu minggu yang lalu Ditjen AHU telah melaksanakan penandatanganan PKS dengan Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen tentang pertukaran data dan informasi organisasi kemasyarakatan. PKS yang dilakukan antara Ditjen AHU dan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan ini juga menitikberatkan mengenai data dan informasi, dalam hal data terkait perseroan terbatas, yayasan dan perkumpulan pada sistem administrasi hukum online melalui fasilitas web service.
“Data dan informasi akan disajikan melalui fasilitas web service yang diharapkan dapat mendukung Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, utamanya yang berkaitan dengan dukungan penyelenggaraan hubungan antara Bapak Presiden dan/atau Wakil Presiden dengan lembaga negara, lembaga non struktural, lembaga daerah, ormas, dan organisasi politik serta penanganan pengaduan masyarakat kepada Bapak Presiden dan/atau Wakil Presiden”, kata Cahyo.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Gogor Oko Nurharyoko menyampaikan PKS ini memiliki beberapa nilai yang penting bagi Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Pertama, akses data ini mendukung peningkatan kualitas analisis dan melakukan tugas hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan dalam memberikan pertimbangan langsung kepada Bapak Presiden”, ucapnya.
Gogor melanjutkan, hal itu tentu merupakan peningkatan kualitas layanan bagi Presiden, kita juga bisa memaknai sebagai akses bagi Ditjen AHU untuk ikut memberikan layanan secara langsung kepada Bapak Presiden sebagai pimpinan nasional. Melalui PKS ini tentu memberikan makna yang sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas analisis yang diberikan secara langsung kepada Bapak Presiden.
“Kedua, akses pangkalan data Ditjen AHU juga menjadikan momentum dalam perluasan digitalisasi terhadap analisis di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Perluasan digitalisasi ini tidak hanya peningkatan akurasi tapi juga dengan kecepatan analisis. Ketiga, akses data ini merupakan bagian dari penerapan pelaksanaan tugas pada Kementerian Sekretariat Negara yang saat ini berdasarkan pada tiga kata kunci yaitu inovasi, integrasi, dan kolaborasi”, lanjutnya.
Gogor berharap, akses data ini dapat diperluas dengan memberikan kolaborasi yang baik. Akses data ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk memunculkan inovasi-inovasi yang lain yang dapat bermanfaat bagi kedua instansi.
“Kami meyakini PKS ini akan bermanfaat bagi pelaksanaan tugas kita semua, kami berharap kedepan nanti kita dapat memperluas kerja sama ini di beberapa Kementerian/Lembaga lainnya. Mari kita pastikan akses data ini betul-betul dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas analisis Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan”, tutupnya.