TANGERANG SELATAN - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengatakan, kata protokol awalnya digunakan sebagai kepentingan tata pergaulan diplomatik dalam konteks hubungan internasional, tapi kemudian kata protokol itu berkembang yang kemudian diartikan sebagai tata cara maupun etika.
“Praktik protokol dalam keseharian tanpa disadari kita sudah lakukan itu, baik dari mulai di lingkungan kecil kita yaitu keluarga, lingkungan bertetangga dimasyarakat dan dikantor” kata Cahyo saat membuka Pelatihan Manajemen dan Praktik Keprotokolan bagi pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Bintaro, Tangerang Selatan (20/08/21).
Menurutnya protokol itu termasuk hirarki, jika dalam sebuah organisasi memiliki urutan atau tingkatan wewenang.
“Di lingkungan birokrasi kantor protokol dikenal yang namanya tata urutan jabatan yang masing masing dan memiliki kewajiban sendiri-sendiri, termasuk bagaimana sikap maupun etika antara staf dan para pejabat diatasnya” jelasnya.
Dalam pelatihan manajemen dan praktek keprotokolan tersebut Dirjen AHU ingin seluruh jajarannya memahami fungsi pokok protokol untuk membangun citra lembaga agar menjadi baik, produktif, dan humanis dalam melayani masyarakat luas.
“Saya harapkan dasar keprotokoleran harus dikuasai secara mendasar karena dapat membangun sebuah nilai-nilai etika yang baik” ujarnya.
Cahyo menambahkan, Ditjen AHU akan terus berkomitmen mendukung bentuk-bentuk pendidikan atau pelatihan yang berguna bagi jajarannya dalam meningkatkan kompetensi, sehingga bukan hanya bermanfaat bagi para peserta yang mengikuti pelatihan dan pastinya akan memiliki dampak yang positif bagi peningkatan layanan Ditjen AHU.
“Saya ingin semua peserta dapat memanfaatkan pelatihan sebaik-baiknya untuk dapat dijadikan ilmu dan pengalaman baru yang kemudian keprotokolan tersebut dapat diterapkan di lingkungan Ditjen AHU” tutupnya.