Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Kunjungan Peserta Diklat BPSDM

Kunjungan Peserta Diklat BPSDM

Jakarta - 13 Nopember 2012, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kedatangan peserta diklat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI. Peserta yang berjumlah 37 orang dan didampingi oleh 3 orang pendamping dari BPSDM bermaksud untuk melihat bagaimana pelayanan prima yang diterapkan di Ditjen AHU. Para peserta di sambut oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) DR. Freddy Harris, ACCS dan beberapa pejabat eselon III dan IV dilingkungan Ditjen AHU di Ruang Rapat Oemar Senoadji Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Secara singkat Sesditjen AHU menjelaskan beberapa pelayanan Ditjen AHU yang menjadi layanan unggulan terhadap masyarakat. Sesditjen AHU juga menjelaskan bahwa Ditjen AHU telah ditetapkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2011 sehingga semua pelayanan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Setelah mendapatkan pengarahan dari Sesditjen AHU dan beberapa pejabat terkait dalam hal pelayanan pada Ditjen AHU, para peserta di ajak untuk melihat secara langsung pelayan terhadap publik di ruang pelayanan terpadu. Di ruangan pelayanan ini semua peserta bisa melihat secara langsung perlengkapan-perlengkapan yang dimiliki oleh Ditjen AHU dalam rangka mempermudah dan memberikan transparansi terhadap masyarakat. Diruangan pelayanan disediakan monitor besar yang berfungsi untuk mengecek sejauh mana berkas yang mereka daftarkan telah diproses oleh pegawai Ditjen AHU. Diruangan itu juga terdapat counter Bank BNI yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PNBP atas pelayanan yang diberikan oleh Ditjen AHU. Diharapkan semua peserta diklat mampu dan mendapat inpirasi sehingga pelayanan prima yang diterapkan oleh Ditjen AHU menjadi contoh untuk segera diterapkan pada Kantor Wilayah masing-masing. (idr)