Diterbitkan Tanggal: 19-May-2021

oleh Admin Humas

Pandemi Belum Membaik, Yasonna Ajak ASN Tidak Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

Pandemi Belum Membaik, Yasonna Ajak ASN Tidak Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pimpin apel pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dilaksanakan di Graha Pengayoman dan diikuti oleh pejabat Eselon I masing-masing unit.

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pimpin apel pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang dilaksanakan di Graha Pengayoman dan diikuti oleh pejabat Eselon I masing-masing unit.

 

Apel pagi virtual juga diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator dan Pengawas  di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Ballroom Oemar Seno Adji lantai 6 Gedung Administrasi Hukum Umum.

 

Pada kesempatan tersebut, Yasonna membuka apel dengan menyampaikan ucapan selamat.

 

“Selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin bagi seluruh umat muslim di Kemenkumham, dan selamat memperingati hari Kenaikan Isa Almasih, semoga kedamaian, kasih sayang, dan kesehatan senantiasa mengiringi langkah kita semua” sambut Yasonna di Kuningan, Jakarta, Senin (17/05/21).

 

Dengan bersamaannya hari raya tersebut, Menkumham mengatakan hal ini merupakan salah satu contoh wujud Bhinneka Tunggal Ika sebagai potret tenggang rasa dan persatuan bangsa Indonesia yang seutuhnya.

 

Yasonna juga mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran  COVID-19 dengan memperhatikan seruan dari pemerintah. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi masih belum membaik serta berkaca dari situasi global dimana telah muncul varian mutasi virus COVID-19 yang perlu diwaspadai.

 

“Kita harapkan dan doakan agar tidak terjadi lonjakan COVID-19 di Indonesia, karena ini sangat berpengaruh tidak hanya kepada kesehatan tetapi juga dampak besarnya sosial maupun ekonomi” ungkapnya.

 

Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 tersebut, diperlukan adanya upaya dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Dari segi pemerintah, Direktorat Jenderal Imigrasi diminta untuk dapat meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui penerapan Prosedur Tetap (Protap).

 

Di bidang Pemasyarakatan, Yasonna berpesan agar tidak lengah dalam mengantisipasi kondisi over crowded yang terjadi dalam kunjungan selama hari raya. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan quick response jika terdapat kasus COVID-19.

 

Menteri Yasonna juga menghimbau bagi para pegawai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di kantor demi mencegah munculnya cluster perkantoran. Untuk memutus penyebaran COVID-19 harus ada gotong royong dan kepedulian antara pemerintah  dengan seluruh lapisan masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan hidup bersih.

 

Yasonna juga menekankan walaupun dalam kondisi pandemi, setiap pegawai tetap  harus menjaga integritas dalam berkinerja.

 

"Mari kita lakukan pelayanan prima dan nilai-nilai yang bertujuan untuk menjadikan lingkungan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)" tutupnya.