Diterbitkan Tanggal: 19-Jun-2021

oleh Admin Humas

Integrasikan Data Kewarganegaraan; Ditjen AHU dan Kemenlu Ingin Permudah Layanan di Bidang Kewarganegaraan

Integrasikan Data Kewarganegaraan; Ditjen AHU dan Kemenlu Ingin Permudah Layanan di Bidang Kewarganegaraan

Tangerang - Integrasi data kewarganegaraan menjadi perhatian serius bagi semua pihak termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ditjen AHU Melalui Sub Direktorat Tata Negara terus melakukan Integrasi data kewarganegaraan mengenai layanan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) dan Portal Peduli Warganegara Negara Indonesia (WNI), Tangerang, 18 Juni 2021.
Tangerang - Integrasi  data kewarganegaraan menjadi perhatian serius bagi semua pihak termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  Ditjen AHU Melalui Sub Direktorat Tata Negara terus melakukan Integrasi  data kewarganegaraan  mengenai layanan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) dan Portal Peduli Warganegara Negara Indonesia (WNI), Tangerang, 18 Juni 2021.

Direktur Tata Negara, Baroto menyampaikan, integrasi layanan antar instansi pada Portal Peduli WNI dengan SAKE merupakan pilihan yang terbaik untuk menyamakan konsep yang akan dimuat pada aplikasi yang telah diintegrasikan. Pasalnya hal ini untuk menyelaraskan kepentingan dua kementerian terkait pelayanan kewarganegaraan berbasis digital melalui sistem SAKE. 

"Kami telah berkordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI untuk melakukan penyelarasan dan kesepakatan antara  Kementerian dan lembaga terkait pelayanan dan integrasi basis data Kewarganegaraan melalui sistem SAKE," jelasnya. 

Dia berharap,  penyelesaian konsep integrasi  harus didiskusikan dengan  pihak terkait, dengan integrasi aplikasi ini termasuk dari bagian Direktorat Teknologi Informasi (TI), sehingga dapat  mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. 

Menurutnya, Integrasi layanan berbasis kewarganegaraan berbasis aplikasi ini bertujuan agar WNI yang berada di luar negeri tidak perlu direpotkan dengan banyaknya sistem layanan kewarganegaraan yang harus  di akses. 

"Cukup hanya dengan satu pintu layanan sistem kewarganegaraan, para WNI tersebut akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan pengurusan beragam layanan kewarganegaraan,"

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Yudha Nugraha menjelaskan, ada pola integrasi Portal Peduli WNI yang direncanakan terintegrasi dengan sistem SAKE dimana Portal Peduli WNI akan menjembatani  pengajuan kebutuhan data dokumen yang diberikan pada layanan SAKE secara sistem.

"Portal Peduli WNI yang  terintegrasi dengan sistem SAKE diberikan pada layanan SAKE," jelasnya.

Direktur TI, Sri Yuliani, menyatakan akan memberikan opsi akses ke aplikasi SAKE dengan mencantumkan link Portal Peduli WNI atau mengakses langsung dari  Portal Peduli WNI ke aplikasi SAKE, Namun sambung Sri, integrasi yang akan dilakukan harus di kordinasi dengan tim teknis baik dari TI Kemlu maupun TI dari Ditjen AHU.