Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) Gelombang ke-1 tahun 2021
Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) Gelombang ke-1 tahun 2021
Meskipun dilaksanakan dalam pandemi, pelaksanaan PPKJN tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Diharapkan dengan para calon notaris mengikuti PPKJN selama empat hari kedepan, tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar, saat membuka kegiatan yang dihadiri Pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Majelis Pengawas Pusat Notaris, Ketua Umum Pengawas Pusat Ikatan Notaris Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat (22/06/21).
PPKJN merupakan rangkaian kegiatan sebagai salah satu syarat bagi calon notaris untuk dapat diangkat menjadi notaris. PPKJN ini merupakan upaya Kemenkumham khususnya Ditjen AHU dalam meningkatkan kompetensi calon notaris, baik secara ilmu pengetahuan maupun praktek terkait pembuatan akta dalam pelaksanaan jabatan notaris yang meliputi bidang perbankan, ekonomi, sosial, dan politik.
Cahyo berpesan kepada seluruh peserta yang akan diangkat menjadi notaris untuk menjalankan PPKJN dengan penuh amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak berpihak.
“Para calon notaris perlu menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi dan penuh tanggung jawab sebagai notaris, serta
mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan pada kebenaran dan keadilan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU), Mohamad Aliamsyah, yang juga hadir dalam kegiatan berpesan agar para calon notaris dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan demi tercapainya tujuan dari diadakannya PPKJN.
“Para peserta diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat banyaknya calon notaris yang masih belum berkesempatan untuk mengikuti pelatihan ini,” tutup Aliamsyah.