Diterbitkan Tanggal: 26-Nov-2021

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Dukung Pengembangan SDM Melalui Evaluasi Uji Potensi dan Kompetensi Manajemen Talenta

Ditjen AHU Dukung Pengembangan SDM Melalui Evaluasi Uji Potensi dan Kompetensi Manajemen Talenta

JAKARTA - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta. Untuk itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) selenggarakan evaluasi pelaksanaan uji potensi dan uji kompetensi dalam rangka penyelenggaraan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham yang meliputi uji potensi dan kompetensi yang dimulai pada level jabatan pimpinan tinggi.

JAKARTA - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta. Untuk itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui  Direktorat  Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) selenggarakan evaluasi pelaksanaan uji potensi dan uji kompetensi dalam rangka penyelenggaraan manajemen talenta di lingkungan  Kemenkumham yang meliputi uji potensi dan kompetensi  yang dimulai pada level jabatan pimpinan tinggi.

Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Kemenkumham Benny mengatakan,  dalam manajemen karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham, penilaian manajemen talenta  menggunakan sistem informasi manajemen karier .

“Antara lain terdiri dari sistem informasi pengembangan karier, sistem informasi pengembangan kompetensi dan sistem informasi manajemen talenta yang terintegrasi dengan SIMPEG Kemenkumham,” kata Benny di Jakarta (24/11/2021).

Benny juga menerangkan rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dalam sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliebel dan transparan tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

Dirinya berharap dengan diselenggarakan kegiatan ini, dapat tercapainya manajemen talenta dalam bentuk pemetaan pegawai, sehingga Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam target jabatan strategis.

“Kedepannya  Kemenkumham dapat menjadi role model bagi instansi lain yang juga akan membangun manajemen talenta,” tutupnya.