Diterbitkan Tanggal: 27-Jan-2015

oleh Admin Humas

Bimtek Permasalahan Kewarganegaraan

Bimtek Permasalahan Kewarganegaraan

Surabaya, 23 Mei 2013 - Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara bimbingan teknis permasalahan kewarganegaraan Republik Indonesia. Bimtek ini diadakan dalam rangka sosialisasi UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Bimtek diikuti sekitar 200 orang dengan beragam latar belakang. Mulai dari LSM, akademisi dan tokoh masyarat. Acara dibuka oleh Agus Subandriyo selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Agus Subandriyo menyatakan UU Kewarganegaraan perlu disosialisasikan di Jawa Timur karena provinsi ini memiliki potensi perindustrian yang besar sehingga ada kemungkinan dikunjungi warga negara asing.

Selain itu, Jawa Timur juga dikenal sebagai wilayah penghasil Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sering bolak-balik ke luar negeri, menurut beliau, TKI perlu diperjelas status kewarganegaraannya. Rencananya, bimtek serupa akan digelar di beberapa daerah lain di Jawa Timur.

Sosialisasi kewarganegaraan ini sengaja kami gelar di Surabaya, dengan harapan untuk memperjelas permasalahan kewarganegaraan di lapangan," ujar Direktur Tata Negara, Tehna Bana Sitepu dalam sambutannya.