JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan pidato peringatan Hari HAM Internasional tahun 2021 dengan mengusung tema “EQUALITY – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau kesederajatan, kesetaraan, persamaan hak, yang diharapkan menjadi momentum dalam membangun dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat, dan solidaritas global diantara bangsa-bangsa untuk merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi. (10/12/21).
Menkumham mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda seluruh kawasan di dunia yang telah berimbas secara nyata pada kesenjangan yang dirasakan oleh masyarakat di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Menkumham juga mengatakan, ini merupakan hari bersejarah dimana majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi The Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini merupakan tonggak penting dalam perjuangan perlindungan HAM dan menjadi pengingat bahwa manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak,” kata Menkumham Yasonna di Graha Pengayoman, Jakarta.
Lanjut Menkumham, jika perlindungan terhadap kelompok rentan dari kesenjangan yang di akibatkan oleh Covid 19 menjadi prioritas pemerintah.
“Beragam investasi dari sektor kesehatan sosial dan ekonomi menjadi keharusan guna merespon pandemi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” terangnya.
Yasonna turut menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.
Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM dengan diperingatinya hari HAM di seluruh dunia setiap 10 Desember, Menkumham menyebut sebagai titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.
“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu semua manusia setara dalam hak dan martabat. Mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia. Kondisi pandemi yang melanda dunia bukan menjadi alasan bagi kita untuk mengabaikan HAM” ujarnya.
Lebih jauh Menkumham menuturkan jika kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.
“Melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara. Peringatan HAM ke -73 memacu semangat kita dalam membangun kembali kemajuan HAM demi menghapus kesenjangan ini dengan sinergi, kolaborasi ,dan solidaritas global,” tutupnya.