TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) melakukan penyusunan daftar prioritas calon negara mitra pembentukan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) pada tahun 2022 (16/12/2021).
TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) melakukan penyusunan daftar prioritas calon negara mitra pembentukan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) pada tahun 2022 (16/12/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Direktur OPHI beserta jajaran, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia, dan Perwakilan kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan ini adalah upaya dari Ditjen AHU untuk menyusun daftar prioritas negara untuk melakukan kerja sama, “ada 20 negara yang mengajukan pembentukan kerja sama dengan Indonesia, yang paling baru ada Polandia pada tahun 2020” kata Direktur OPHI Tudiono pada saat pembukaan.
Tudiono membagi 3 bagian prioritas, yaitu prioritas pertama yang meliputi Amerika Serikat, Serbia, Perancis, dan Jepang (penjajakan); prioritas kedua meliputi Meksiko, Arab Saudi, dan Srilanka; serta prioritas ketiga meliputi Kanada terkait isu ekstradisi dan Polandia.
“Akhirnya kita menghasilkan list prioritas, dan itu menunjukan level strategisnya, mudah-mudahan ini bisa menjadi target kita selama 2 tahun ke depan” tutup Tudiono.