Diterbitkan Tanggal: 28-Dec-2021

oleh Admin Humas

Lantik 84 Pegawai jadi Pejabat Fungsional Analis Hukum, Dirjen AHU Beri Semangat untuk Terus Kembangkan Inovasi dan Berkinerja Tinggi

Lantik 84 Pegawai  jadi Pejabat Fungsional Analis Hukum, Dirjen AHU Beri Semangat untuk Terus Kembangkan Inovasi dan Berkinerja Tinggi

JAKARTA - Pelantikan sebanyak 84 Pejabat Fungsional Analis Hukum digelar di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) , dipimpin langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.

JAKARTA - Pelantikan sebanyak 84 Pejabat Fungsional  Analis Hukum  digelar di kantor Direktorat Jenderal  Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) , dipimpin langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.

“Saya ucapkan selamat kepada yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Analis Hukum, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya,” kata  Dirjen AHU saat memberikan sambutan pelantikan di Ballroom Oemar Seno Adji, Jakarta (28/12/21).

Dirjen AHU menjelaskan Pejabat Fungsional Analis Hukum berperan sebagai tenaga fungsional  yang berkualitas yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analisis serta evaluasi hukum.

Dirjen AHU menambahkan, jika tugas seorang Analis Hukum ini tidak hanya mencakup analisis, evaluasi peraturan  perundang-undangan, dan hukum tidak  tertulis serta pelaksanaannya. Namun juga meliputi analisis permasalahan hukum terkait tugas dan fungsi instansi pemerintah.  Selain itu  Pejabat  Fungsional  Analis  Hukum juga bertugas sebagai analisis evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah, pelayanan  hukum, perijinan informasi hukum, dan melaksanakan advokasi hukum.

“Tugas Pejabat Fungsional Analis Hukum  menjadi sangat kompleks di Ditjen AHU karena semua bentuk kegiatan-kegiatannya  merupakan tugas dan fungsi sehari-hari,” ujarnya.

Dirjen AHU menyebut,  saat ini Ditjen AHU memerlukan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dan kinerja yang  sangat tinggi, berintegritas, dan profesional. Dan dituntut  miliki moralitas yang bagus, serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Ditjen AHU.

Dirjen AHU berharap dengan pelantikan  ini harus disambut dengan optimisme dan juga harapan dengan adanya jabatan fungsional, sehingga dapat lebih leluasa untuk berkreasi dalam melakukan inovasi-inovasi dan jenjang karier kedepan akan sangat bergantung dari seberapa besar inovasi dan terobosan yang dilakukan.

“Peran Pejabat Fungsional sangat penting, jadi harus selalu berkinerja tinggi  dan senantiasa meningkatkan kualitas kompetensi. Dan percayalah pada suatu saat para Pejabat yang dilantik  akan berada dipuncak kesuksesan lebih cepat di banding yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, di dalam rangkaian acara yang sama Dirjen AHU memberikan apresiasi  penganugerahan  dan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Mohamad Aliamsyah (Sekretaris Ditjen AHU),  Santun Maspari Siregar (Direktur Perdata),  Sri Yuliani (Direktur Teknologi Informasi) dan  Rudy Hendra Pakpahan ( Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi), sebagai  Pegawai Negeri  Sipil yang telah bekerja paling singkat 10 tahun pengabdian dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945,  negara dan pemerintah. Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan,  dan disiplin.