Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin membuka acara Pelatihan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Acara ini bertujuan untuk menfasilitasi penyelenggaraan dan pemberian pembekalan bagi calon notaris sehingga diharapkan para calon notaris mengetahui kebijakan pemerintah dalam bidang kenotariatan SABH, selain itu sebagai salah satu persyaratan dari calon notaris yang hendak mengajukan permohonan pengangkatannya sebagai notaris.
"Pelatihan SABH dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada notaris dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum sehingga dapat bekerja secara profesional dan berintegritas moral tinggi serta senantiasa berpedoman kepada undang-undang jabatan notaris, kode etik dan peraturan-peraturan lainnya," ungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin saat memberikan sambutan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (19/4/2013).
Ada yang berbeda antara pelatihan yang akan berlangsung kali ini dengan pelatihan sebelumnya, yaitu Dalam penyelenggaraannya dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dengan pembentukkan karakter notaris indonesia dari hulu ke hilir. Kegiatan pelatihan ini sepenuhnya dibiayai oleh anggaran negara Dipa Kementerian Hukum dan HAM.
"saya berharap kepada saudara-saudara peserta pelatihan, calon notaris untuk lebih bertanggung jawab, berdedikasi dan menjadi bagian pengawal hukum serta perduli terhadap kesejahteraan masyarakat di lingkungan tugasnya," ujar Menkumham.
Selain pelatihan SABH para peserta pelatihan akan mendapatkan pelatihan E-Notaris yang terkait dengan tugas direktorat perdata seperti fidusia online, sistem permohonan persetujuan nama dan pengesahan pendirian badan hukum yayasan, perkumpulan, dan perseroan terbatas yang kesemuanya akan memberikan kemudahan pelayanan publik yang menjadi tugas Direktorat Perdata yang semula memerlukan waktu 7 bulan, 7 hari kedepan semuanya akan menjadi serba 7 menit.