Diterbitkan Tanggal: 26-Oct-2022

oleh Admin Humas

Dorong Pemulihan Ekonomi, Ini Pesan Direktur Perdata pada Profesi Notaris

Dorong Pemulihan Ekonomi, Ini Pesan Direktur Perdata pada Profesi Notaris

Jakarta - Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar, beri pesan kepada notaris untuk turut berkontribusi dalam upaya penyelamatan dan pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Jakarta - Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar, beri pesan kepada notaris untuk turut berkontribusi dalam upaya penyelamatan dan pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
 
Pesan tersebut disampaikan Direktur Perdata yang mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) bertema "Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Notaris".
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTB, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, dan Ketua MPD wilayah Provinsi NTB yang mengikuti secara langsung di Lombok.
 
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perdata secara virtual menjelaskan bahwa dalam rangka pemulihan perekonomian Indonesia, Kemenkumham telah turut berkontribusi salah satunya dengan menggerakkan sektor usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK)dengan memberikan status, kepastian, dan perlindungan hukum dengan Perseroan Perorangan.
 
"Upaya pemulihan ekonomi ini bukan hanya urusan pemerintah, namun diperlukan kontribusi seluruh aspek yang bekerja sama untuk mendorong roda perekonomian Indonesia karena saat ini negara sedang membutuhkan aliran dana atau investasi untuk dapat pulih," ujar Direktur Perdata saat memberikan keynotespeech di Jakarta (14/03/22).
 
Dirinya menambahkan bahwa upaya tersebut dapat didukung oleh kontribusi notaris dalam menciptakan iklim investasi yang baik sehingga Indonesia menjadi tempat yang mudah dan aman untuk berinvestasi. Kemudahan investasi tersebut juga akan mengantarkan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), yaitu organisasi antarpemerintah dunia dengan tujuan untuk memastikan negara anggotanya memiliki standar efektif untuk memerangi tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan ancaman lain terhadap integritas sistem keuangan internasional.
 
"Dalam rekomendasi 23 tentang Designated Non-Financial Businesses and Professions, disebutkan bahwa notaris sebagai Pihak Pelapor Transaksi Keuangan yang Mencurigakan pada aplikasi goAML, diwajibkan untuk melaporkan setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Aplikasi tersebut juga hadir untuk melindungi para notaris agar tidak terseret dalam transaksi ilegal," tambahnya.
 
Direktur Perdata juga berpesan kepada notaris selaku pemegang amanah untuk dapat bersikap teliti, cermat, profesional, dan tidak memihak. Selain itu, notaris dianggap sebagai 'sarjana hukum plus', yang artinya notaris harus memiliki tingkat penguasaan hukum paripurna sehingga mampu menjadi legal advisor yang baik.
 
"Meskipun demikian, pada kenyataannya masih banyak ditemui pelanggaran terhadap jabatan notaris seperti pelanggaran kode etik, penyimpangan jabatan dalam membuat dan menerbitkan akta, serta pelanggaran akta-akta Berita Acara Eksekusi Gadai Saham dan Akta Jual Beli Saham. Untuk itu saya kembali mengingatkan kepada MKN dan MPW di wilayah Provinsi NTB untuk dapat menindak setiap laporan pelanggaran yang diterima," tutup Direktur Perdata.