Jakarta - Direktorat Daktiloskopi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan pengambilan data sidik jari pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan selatan di Banjarmasin (17-19/4/2013).
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh data pegawai pada Kemenkumham RI dan dalam rangka sistem pengamanan pengadministrasian yang akurat, transparan, akuntabel, dan mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat dipalsukan berdasarkan data sidik jari seseorang," ungkap Kepala Seksi Pengumpulan Data Joko Purwono
Tempat pengambilan data sidik jari pegawai dilaksanakan dua unit pelayanan teknis Kemenkumham, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin dan Bapas kalimantan Selatan. Pegawai Unit Pelayanan Teknis yang diambil data sidik jarinya berjumlah 162 orang.
Sidik jari, foto, dan data yang telah ada akan diproses secara keseluruhan, kemudian dirumus dan hasilnya berupa kartu sidik jari.