Diterbitkan Tanggal: 11-Jul-2022

oleh Admin Humas

PERCEPAT PELAKSANAAN ANGGARAN, DITJEN AHU PASTIKAN MAMPU CAPAI TARGET

PERCEPAT PELAKSANAAN ANGGARAN, DITJEN AHU PASTIKAN MAMPU CAPAI TARGET

Tangerang – Target realisasi anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk semester I Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 50%, namun sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 realisasi anggaran Ditjen AHU masih di angka 15,54%. Untuk mendukung pelaksanaan evaluasi dan percepatan pelaksanaan anggaran Ditjen AHU Tahun Anggaran 2022 kali ini, menggandeng narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Tangerang – Target realisasi anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk semester I Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 50%, namun sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 realisasi anggaran Ditjen AHU masih di angka 15,54%. Untuk mendukung pelaksanaan evaluasi dan percepatan pelaksanaan anggaran Ditjen AHU Tahun Anggaran 2022 kali ini, menggandeng narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Capaian nilai realisasi bukan hanya sekedar angka capaian belaka saja, tapi menentukan seberapa besar deviasi yang terjadi jika diperbandingkan dengan Rencana Penarikan Dana dan pada akhirnya akan diperbandingkan dengan capaian kinerja yang dicapai selama tahun anggaran berjalan, dan yang tidak kalah penting, menentukan besaran jumlah maksimum pencairan dana yang dapat kita ajukan sebagai persediaan dana pada bendahara pengeluaran,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) M. Aliamsyah saat membuka kegiatan di Gading Serpong (04/07/2022).

Realisasi anggaran Ditjen AHU selalu menjadi penting untuk dievaluasi, hal ini karena realisasi anggaran berdampak pada pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.

“Target tahun ini di atas 80%, lebih bagus lagi jika bisa mencapai 90%,” ucap Aliamsyah sebagai bentuk dukungan maksimal dalam hal percepatan realisasi anggaran Ditjen AHU Tahun Anggaran 2022.

Aliamsyah menambahkan untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, semua harus sepakat untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan disbursement plan yang telah disepakati.

“Saya berharap, ada signifikasi penyerapan anggaran yang tinggi setelah kegiatan ini,” pungkasnya.