Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan 8 sasaran strategis kegiatan dalam target kinerja Kemenkumham TA.2023. Hal itu disampaikan Edward dihadapan Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ruang sidang Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/22).
Delapan hal itu antara lain; terpenuhinya peraturan perundang - undangan yang sesuai dengan azas pembentukan peraturan perundang - undangan; Mengoptimalkan peran dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; Memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik; Memastikan Penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreatifitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional; Ikut berperan serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI; Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat; Meningkatkan kompetensi strategis sumber daya manusia Kementerian Hukum dan HAM; dan Membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien.
"Untuk mendukung rencana strategis itu diperlukan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp.992.499.143.000," katanya.
Selain itu Wamenkumham juga mentargetkan Pendapatan PNBP TA. 2023 sebesar Rp.3.956.101.378.000, dengan cara terus memperbaiki layanan yang didukung dengan peningkatan teknologi informasi.
"Melalui penerapan layanan online dan perbaikan sarana dan prasarana teknologi pada seluruh layanan di Kemenkumham akan meningkatkan kemudahan pelayanan dan meningkatkan PNBP," tandasnya.
Pada bidang Administrasi Hukum Umum, Wamenkumham menyampaikan, Pengembangan integrasi layanan Badan Usaha, Jaminan Benda Bergerak dan Kepailitan serta Pengembangan Layanan Apostille akan terus diupayakan proses percepatan agar dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mendorong kemudahan berinvestasi.
"Ini dilakukan agar semua kemudahan dalam pelayanan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Dia juga menyinggung tentang rencana gugatan Pemerintah RI kepada Australia di forum International Tribunal on the Law of the Sea (ITLOS) atas kasus tumpahan minyak Montara. Selain itu, Tindak lanjut penanganan pengambilalihan aset tindak pidana PT Bank Century pada pengadilan internasional, Peningkatan pemanfaatan data Beneficial Ownership terbuka untuk umum.
"Ada delapan K/L yang mendorong dalam rangka pencegahan tindak pidana bagi korporasi," tegasnya.