JAKARTA – Terdapat 10 (sepuluh) Rancangan Undang-undang (RUU) dan 1 (satu) RUU Kumulatif Terbuka di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Periode 2020-2024 yang terus dikawal untuk bisa selesai tepat waktu sesuai target.
“Selain RUU yang diagendakan Prolegnas masih ada RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka Prolegnas 2020-2024. RUU Pengesahan (ratifikasi) Ekstradisi RI dengan Singapura ini juga merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar saat memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Ditjen AHU, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan (05/09/2022).
Kegiatan evaluasi ini dianggap penting karena, rezim pembentukan regulasi di Indonesia semakin berkembang dengan disahkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diberlakukannya UU tersebut pada akhirnya membawa nafas baru yang ditandai dengan adanya reformasi penataan regulasi, diantaranya terdapat pembaharuan substansi pembentukan regulasi dan adanya inovasi dalam teknis pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Reformasi penataan regulasi ini diharapkan semakin mampu menciptakan kondisi pembentukan perundang-undangan dengan lebih baik lagi,” tambah Cahyo.
Dalam kesempatan kali ini juga ditekankan oleh Dirjen AHU bahwa RUU yang akan menjadi prioritas di tahun 2023 adalah RUU Jaminan Benda Bergerak dan RUU Kepailitan, sedangkan untuk RUU Jabatan Notaris akan berusaha didorong agar dapat menjadi prioritas di tahun 2023.
“Terlepas dari banyaknya RUU yang menjadi tanggung jawab Ditjen AHU, masih terdapat regulasi lainnya seperti Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang setiap tahun diusulkan, dibahas, dan dievaluasi termasuk untuk tahun 2023 nanti,” jelas Cahyo, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi di lingkungan Ditjen AHU.
“Saya harap seluruh jajaran Ditjen AHU dapat benar-benar mengidentifikasi apa saja regulasi yang dibutuhkan agar dapat disusun dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.