Diterbitkan Tanggal: 26-Oct-2022

oleh Admin Humas

Menkumham Menerima Kunjungan Dubes RI untuk Timor Leste

Menkumham Menerima Kunjungan Dubes RI untuk Timor Leste

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan dari Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik. Dalam pertemuan itu, Dubes RI didampingi oleh Atase Imigrasi KBRI Dili Eben Rifqy Taufan, Counsellor Fungsi Politik Shinta Hayu, Sekretaris Pertama Fungsi Ekonomi dan Kerja Sama Teknik Anti Kurnadi guna membahas status kewarganegaraan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) tidak berdokumen (WNI undocumented).

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak  Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly  menerima kunjungan dari Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Timor Leste,  Okto Dorinus Manik. Dalam pertemuan itu, Dubes RI  didampingi oleh Atase Imigrasi KBRI Dili Eben Rifqy Taufan, Counsellor Fungsi Politik Shinta Hayu, Sekretaris Pertama Fungsi Ekonomi dan Kerja Sama Teknik Anti Kurnadi guna membahas  status kewarganegaraan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) tidak berdokumen (WNI undocumented).

Menanggapi hal tersebut, Menkumham menyambut baik langkah-langkah pemerintah RI di Timor Leste dan mengatakan  kehadiran negara dalam menangani WNI undocumented tentunya  tidak mudah, banyak tahapan persiapan yang perlu dilakukan. Suatu hal yang pasti dilakukan adalah membangun hubungan dan kerja sama dengan para stakeholder dan Timor-Leste.

“Kemenkumham pada tahun 2019 melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mengirimkan tim dengan misi khusus menjalankan  kegiatan verifikasi dan penetapan kewarganegaraan dalam rangka menangani WNI undocumented di negara tersebut sebagai tindak lanjut  permohonan dari KBRI Dili saat itu, untuk membantu WNI tidak berdokumen di Timor-Leste. Akan tetapi sebelum adanya pemberian dokumen WNI disana, perlu dilakukan banyak pembahasan dengan pihak-pihak yang berwenang terlebih dahulu,” kata Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta (30/03/22).

Sementara itu, Dubes RI untuk Timor Leste  mengatakan maksud kedatangannya pada kunjungannya untuk mempererat  kerjasama dalam bidang penegakan hukum, terlebih dengan aspek geografis Indonesia dan Timor Leste yang berdekatan dapat menimbulkan berbagai macam masalah terutama terkait status kewarganegaraan.

“Kami datang ke Kemenkumham dalam upaya perlindungan dan  meningkatkan pelayanan bagi WNI khususnya, yang berstatus  WNI  undocumented dan peningkatan kerja sama keimigrasian,” kata Okto Dorinus Manik.

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar, Direktur Tata Negara Baroto, dan Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional Tudiono.