Diterbitkan Tanggal: 18-Nov-2022

oleh Admin Humas

Ses Ditjen AHU Ajak Jajarannya Gunakan E-Katalog Lokal pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Ses Ditjen AHU Ajak Jajarannya Gunakan E-Katalog Lokal pada Pengadaan Barang dan Jasa untuk Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Dalam rapat kerja penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2023, Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah menyarankan agar dapat menggunakan fasilitas e-Katalog dalam merencanakan dan memilih pengadaan baik barang dan jasa karena lebih mempermudah proses pengadaan.

Jakarta – Dalam rapat kerja penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2023, Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah menyarankan agar dapat menggunakan fasilitas e-Katalog dalam merencanakan dan memilih pengadaan baik barang dan jasa karena lebih mempermudah proses pengadaan.

“Baru-baru ini telah dikenalkan e-Katalog  yang bersifat sektoral maupun nasional,  nantinya pemilihan produk yang ada e-Katalog ini lebih didahulukan agar barang dan jasa bisa berjalan dengan baik," kata M. Aliamsyah saat memberikan arahan di Jakarta (17/11/22).

Aliamsyah menjelaskan e-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

"Layananan Informasi pada e-Katalog dapat diakses dimana saja dan kapan saja, kemudian memudahkan dalam pemeriksaan ataupun evaluasi oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Aliamsyah.

Lebih jauh Aliamsyah mengajak untuk seluruh unit yang menggunakan pengadaan barang dan jasa ditekankan agar lebih mengakomodir produk dalam negeri untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Apalagi Presiden meminta untuk meningkatkan e-Katalog lokal dan terus mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri," terangnya.

Dalam hal ini dirinya juga berharap PPK saling berdiskusi terkait permasalahan yang sering terjadi, agar proses pemilihan pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik serta memiliki kualitas yang baik juga.

Aliamsyah juga menerangkan, di tahun 2023 Ditjen AHU akan mulai menerapkan smart office dimana penerapan sistem kantor yang membantu karyawan bekerja lebih cerdas, lebih baik, dan lebih cepat. Terlebih sudah terbentuknya Jabatan Fungsional yang akan semakin terlihat dengan sistem yang  ini.

Aliamsyah berharap pelaksanaan RPU di tahun mendatang dilakukan lebih baik lagi  dalam lingkup  perencanaan, kebutuhan yang bermanfaat, pelaksanaan, maupun evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan seluruh kegiatan Ditjen AHU terkait pengadaan barang maupun belanja modal di tahun 2022 sudah berjalan dengan baik, semoga ditahun 2023 pengadaan kita akan semakin PASTI," pungkasnya.

 

 

(Agp/Nsa)