Seoul, Korea - Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI berpartisipasi menghadiri kegiatan Lokakarya Tingkat Pejabat Senior tentang Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik di Kawasan Asia Timur dan Pasifik.
Kegiatan bertajuk Senior-level Workshop on Extradition & Mutual Legal Assistance in East Asia and the Pacific ini merupakan tindakan dalam rangka memenuhi undangan dari Deputy Minister Criminal Affairs Bureau Ministry of Justice of the Republic Korea, Mr. Kim, Joo-Hyun.
Senior-level Workshop on Extradition & Mutual Legal Assistance in East Asia and the Pacific di Republik Korea dihadiri oleh semua negara ASEAN antara lain Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Viet Nam, dan negara Asia Timur seperti Jepang dan Republik Korea sebagai Tuan Rumah.
Delegasi Indonesia diwakili oleh Hendra Andy Satya Gurning, Kepala Seksi Ekstradisi di Subdit Otoritas Pusat dan Hukum Humaniter dan Syaiful Bahri, Penganalisa Permintaan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana, Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 11 dan 12 Juli 2013 bertempat di Grand Ballroom JW Marriot Hotel, Seoul tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama di bidang ekstradisi dan MLA dengan mengedepankan isu-isu penting yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan ekstradisi dan MLA. Mempersempit perbedaan penafsiran atas penerapan kerjasama Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik dimana masing-masing negara memiliki prosedur yang berbeda sesuai dengan sistem hukum nasionalnya masing-masing. Disamping itu pertemuan ini juga memfasilitasi masing-masing perwakilan negara yang hadir untuk saling membicarakan isu-isu bilateral terkait dengan kasus-kasus Ekstradisi dan MLA. (sumber: hendra/syaiful posted by ps)