Jakarta – Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mendapat kunjungan dari Sekjen HCCH, Christophe Bernasconi pada Senin, 24 Juni 2013 di Ruang Rapat Ditjen AHU, lantai 6, Gedung Sentra Mulia. Kunjungan Sekjen HCCH diterima langsung oleh PLT Direktur Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, Cahyo Rahardian Muzhar beserta tim.
HCCH (Hague Conference Confèrene Haye)/ Hague Conference on Private International Law (HCPIL) merupakan suatu organisasi Internasional yang memiliki markas besar di Den Haag. HCPIL merupakan melting pot dari berbagai tradisi-tradisi hukum dan bergerak dalam mengembangkan berbagai konvensi yang dikenal dengan Hague Convention on Private International Law dalam menjawab tantangan dan kebutuhan global khusus dalam lingkup tersedianya pilihan hukum bagi pemerintah negara-negara bilamana terjadi conflict of law dalam lapangan Hukum Perdata Internasional.
Indonesia belum menjadi Negara Pihak (State Parties) dalam HCPIL, mengingat iuran yang harus dibayarkan Pemerintah RI jika menjadi Negara Pihak sangat mahal. Namun dapat berkontribusi jika menjadi Negara Penandatangan (Signatories State) atas beberapa konvensi (dari 34 konvensi dalam HCPIL) yang dianggap menguntungkan kepentingan nasional.
Hasil kajian atas posisi Indonesia dalam Hague Conference on Private International Law (HCPIL) dirasa sangat perlu untuk mengikuti irama semakin meningkatnya penggunaan trend Hukum Perdata Internasional, antisipasi arus globalisasi hukum, dan untuk dapat lebih mendalami konvensi yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. (sumber: randy/ photo & posted by ps)