Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Rakor Penyusunan Laporan Kegiatan

Rakor Penyusunan Laporan Kegiatan

Bogor, 4 Juli 2013 - Dalam rangka menyamakan persepsi tentang pembuatan laporan, Ditjen AHU mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Program dan Pelaporan ini sedang berlangsung di Hotel Butik Sahira Bogor. Rapat dibuka Rabu (3/7) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan sekaligus menjabat sebagai PLT Kepala Bagian Program dan Pelaporan, R Natanegara.

Dalam sambutannya Natanegara menyampaikan bahwa laporan merupakan salah satu elemen penting yang harus dilaksanakan. Mengingat laporan adalah bukti pelaksanaan kegiatan satuan kerja dan tolak ukur kinerja.

Salah satu rencana yang dibahas dalam rapat adalah pembuatan sistem penyampaian pelaporan baik laporan rutin dan kegiatan pada Bagian Program dan Pelaporan dengan berkoordinasi pada Bagian Keuangan dan Bagian Tata Usaha Sekretariat. Selain itu pembuatan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan langsung oleh unit kerja masing-masing Direktorat.

Para peserta rapat adalah para Kepala Subbagian Direktorat dan perwakilan dari masing-masing unit yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Diharapkan hasil rekomendasi dari rapat ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan kerja di masing-masing unit. (ps)